Bupati Bandung Koordinasi dengan Depdagri dan Kementrian Hukum dan HAM

Dadang Supriatna: SK Pelantikan tak Berubah Hanya Seremoni Pelantikan Saja yang Di Ulang

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung Lakukan Koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM Kejar Surat Izin Pelantikan Pejabat

Opininews.com, Jakarta-- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si didampingi Pejabat yang berwenang dari BKPSDM Kabupaten Bandung lakukan koodinasi baik dengan Kementrian Dalam Negeri (Depdagri) juga Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementrian Hukum dan HAM di Jakara membahas izin dan rekomendasi pelaksanaan pelantikan pejabat di Lingkungan Pemenrintah Kabupaten Bandung yang sudah dilaksanakan 22 Meret 2024 lalu, Jumat (19/4) pagi.

"Jika surat izin dari Menteri Dalam Negeri sudah turun, maka pelantikan akan kembali di ulang, waktu paling cepat hari Senin depan," kata Bupati Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Jakarta, Jumat (19/4) pagi.

Meaki pelantikan akan di ulang, Namun SK pengangkatan lanjut Dadang, sudah ada dan aman sebagai kekuatan hukum dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Tinggi Pemprov Jabar.

"Kami tinggal menunggu izin dari Pak Menteri," kata Dadang Supriatna.

Bukan saja pemerintah daerah Kabupaten Bandung yang menbatalkan pelantikan, namun juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Meski pelantikan sudah dilakukan dibatalkan, namun SK Pelantikan tidak berubah. Hanya acara seremoninya yang di ulang. Jadi mereka bis bekerja aeperti biasa.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Usai Retret Bupati Harus Tegas Menindak dan Menggeser ASN Sesuai dengan Kemampuannya
Blak-Blakan Kepala BGN Dadan Hindayana Puji Keseriusan Kang DS Dukung Program MBG di Kab. Bandung
Bupati Tawarkan Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan dan Kereta Gantung kepada Pemerintah Pusat
Selama Memimpin Kab. Bandung Kang DS Bangun 29.327 Unit Rutilahu Untuk Warga Kurang Mampu
Kang DS Meneladani Kepemimpinan Rosulullah