Malaysia Incar Rotan Ilegal dari Kalbar

Penyelundupan Rotan 100 Ton ke Malaysia Digagalkan Dir Polairud Polda Kalbar

foto

Saufat Endrawan

Direktorat Polairud Polda Kalbar Gelar Pengungkapan Penangkapan Penyelundupan Rotan asal Kaltim ke Malaysia

Opininews com,  Pontianak --  Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat berhasil gagalkan penyelundupan atau ekspor sesikitnya 100 ton rotan ilegal,  jumat (9/4/2021).

Rotan ilegal tersebut, diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128  dengan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 6 orang di perairan Natai Kuini Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang di titik koordinat 2°56' 891" LS - 110°45' 392" BT.

"Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat Personil kami Unit Gakkum Bersama dengan Unit patroli Natai Kuini melaksanakan patroli rutin dan dari hasil pemeriksaan anggota dilapangan angkutan rotan ini Diduga melakukan TP Perdagangan Rotan, pemalsuan Dokumen dan pelayaran," kata  Kombespol Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si, Direktur Polairud Polda Kalbar.

Benjamin menjelaskan dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat.

"Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus kasus atensi. Dengan diungkapnya Kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan Rotan Rotan illegal yang diselundupkan ke Luar Negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum. Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP," ujar Dir Polairud Kalbar saat Press Release Di dermaga Dit Polairud Polda , jumat (16/04).

Pasal yang dilanggar para pelaku, tutur Benjamin,  dugaan TP. Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar. 

Saat ini jelasnya, barang bukti 100 ton rotan Kini diamankan di  di Dermaga Ditpolairud polda kalbar. 

Guna proses lebih lanjut Direktur Polaroid Polda kalbar juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

( Saufat Endrawan/ PID Polairud Polda Kalbar )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya