Dalmas Polres Bandung hadang Aksi GMBI di Telkom University

foto

OPININEWS.COM / BANDUNG - Ratusan Anggota Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) lakukan aksi unjuk rasa ke Yayasan Pendidikan Telkom (YPT), penyelenggara pendidikan Tekom University di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (10/4/2017).   Aksi GMBI tersebut tidak bisa masuk ke lokasi kampus, karena dihadang puluhan anggota Dalmas Polres Bandung, serta puluhan Sekurity dari Telkom University.   Ratusan pengunjuk rasa akhirnya, berorasi di luar, gerbang masuk menuju kampus. Mereka hanya berorasi, sambil membawa yel-yel, tuntutan kepada pihak YPT yang diduga telah menyerobot tanah milik negara di bantaran Sungai Cikapundung, serta berharap menangguhkan penahan terhadap enam pedagang kaki lima (PKL) yang dilaporkan pihak YPT ke Polisi karena dituduh penyerobotan tanah di sepadan Sungai Cikapundung. Padah. mereka telah lama menempati lahan tersebut untuk berdagang.   Untuk menghindari aksi berutal, pihak kepolisian memfasilitasi, untuk mempertemukan antara perwakilan GMBI, pihak YPT, Kecamatan, BPN, BBWS, serta kepala Desa Sukapura untuk berdialog terkait tuntutan pengunjuk rasa. Dari dialog yang cukup alot ini, menghasilkan keputusan, Camat Dayeuhkolot, Yiyin, mendesak kepada pihak YPT untuk membuat surat penangguhan penahanan terhadap enam PKL yang dilaporkan kepada kepolisian yang kini tengah menghadapi persidangan. Pihak BPN menangguhan pembuatan sertifikat lahan di sepadan sungai, menungggu hasil pemeriksaan data dan dokumen. Akhirnya, dialog berakhir dengan damai, mereka saling bersalaman. Ratusan angggota GMBI pun pulang dengan tenang, karena ada titik cerah terkait tuntutan mereka kepada YPT. Pemeriksaan berkas pun akan ditinjau ulang, dengan membandingkan antara data yang dimiliki oleh GMBI dengan yang dimiliki YPT, persil 73. Koordinator aksi GMBI, Suparman, kepada opininews.com, menuturkan, dari hasil dialog, sedikit memberikan cerahan dan harapan. Karena dialog yang dipimpin oleh Camat Dayeuhkolot, sangat transparan, dan mendukung agar teman-teman kami yang tersandung masalah hukum karena laporan YPT untuk ditinjau ulang kasusnya, dan akan ditangguhkan penahanan. "Kami masih menungggu berita acara hasil dialog ini, untuk dilaporkan kepada pimpinan kami," tandasnya. ( Opi Ayu Velina )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Renie Rahayu Berharap Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Lancar dan Tepat Waktu
Renie Rahayu Fauzie Serahkan Satu Unit Mobil Layanan Ambulan Kepada Warga Kab. Bandung