Wartawan: Saufat EndrawanOpininews.com, Bandung - Aktivitas Kantor Pengandilan Negeri (PN) Kabupaten Bandung lumpuh. Aktivitas perkantoran dan sidang lumpuh, karena massa dari organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggepung Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB) di Jln. Jaksa Narata, Kecamatan Baleendah, Bandung, Senin (14/5/2018).
Aksi unjuk rasa ratusan massa tersebut ke Kantor PN Kabupaten Bandung ini, untuk menuntut keadilan atas sengketa tanah antara tergugat Setiaji Tanu Miharja dengan Lesi.
GMBI menuntut Ketua Pengadilan dan Ketua Majelis Hakim, dalam memberikan sebuah keputusan harus mengacu pada kebenaran dan jangan melihat pesanan.
"Hal yang kami perjuangkan, salah satunya meminta agar majelis hakim merubah dan menolak putusan sita jamin tergugat atas aset berupa rumah dan tanah kurang lebih 6.000 meter persegi di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung," tegas Korwil GMBI Jabar, Muhammad Mansur, kepada www.opininews.com, usai orasi, di PN Kabupaten Bandung.
Mansur menyatakan, pihaknya meminta majelis hakim agar dalam memutuskan perkara tetap memihak pada kebenaran, bukan pesanan atau kepentingan pribadi. "Janganlah berbuat zalim atau menindas. Pihaknya siap mendukung keputusan hakim selama memang itu benar," tandasnya.
"Kasus ini sudah selesai dan ada pernyataan antara dua belah pihak, ada buktinya tertulis. Namun kenapa pengadilan masih menerima pengaduan itu dan akan memutuskan menyita aset tersebut," terangnya.
Mansur menuturkan, , berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1996 dijelaskan, dimana setiap aset yang bergerak ataupun tidak bergerak yang dalam kondisi sita jamin tidak boleh ada yang menyita dan atau mengeksekusi oleh pengadilan manapun.
"Kenapa pihak pengadilan dan hukum mengeluarkan keputusan menyita satu objek menjadi dua objek. Apabila ini tetap akan diputuskan hakim dan tidak terealisasi, maka kami akan tetap melakukan aksi besar-besaran setiap hari. Dan akan menambah massa," katanya.
Ratusan anggota GMBI, sejak pagi hari jingga petang hari mengepung PN Kabupaten Bandung.
Sementara untuk menghadang aksi, puluhan anggota dari Polres Bandung termasuk Polwan, terlihat bersiaga di depan dan di dalam gerbang Kantor PNBB.
Ratusan massa ini datang menggunakan mobil dan motor, kemudian melanjutkan aksinya dengan berorasi di depan gerbang yang dikawal ketat.
Akibat aksi tersebut, selain pelayanan di PN Kabupaten Bandung terganggu, juga akses jalan menuju PN Kabupaten Bandung terblokir. ( Saufat )