Anang Susanto Juga Sosialisasi E-KTA Golkar

Anang Susanto dan Relawan Bahana Deklarasi Kemenangan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024

foto

Saufat Endrawan

Anang Susanto dan Relawan Bahana Siap Memenangkan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024

Opininews.com, Bandung -- Relawan Balad H. Anang Susanto (Bahana) Kabupaten Bandung Deklarasi Tim Relawan Pemenangan Airlangga Hartato sebagai Capres 2024, di Aula Bahan di Jalan Raya Raya Banjaran - Pnagelbgan, Kabupaten Bandung,  Kamis (21/4) sore.

Deklarasi yang digelar di Aula Bahana, jalan Raya Banjaran Pangalengan, Kabupaten Bandung ini, dipimpin langsung oleh Anggata DPR RI, Ir. H. Anang Susanto, M.S I.

Anang Susanto adalah Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Dapil 2 Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Hadir dalam kegiatan ini puluhan relawan Bahana serta tim Airlangga dari Jakarta.

"Kami harus mensosialisasikan Ketua Umum Partai Golkar, Pak Airlangga Hartarto agar beliau semakin dikenal di Kabupaten Bandung sehingga dapat memenangkan Pilpres 2024 mendatang," kata H. Anang Susanto kepada www opininews.com.

Pada Pilpres  lalu Partai  Golkar koalisi dengan PDIP dukung Pak Joko Widodo mencalonkan Presiden dan menang. Namun walau bagaimanapun Pak Joko Widodo adalah kader PDIP.

"Namun untuk Pilpres 2024 kita harus mendukung Pak Airlangga Hartarto jadi presiden. Karena beliau adalah Ketua Umum Partai Golkar," tegas Anang, yang juga mantan ketua DPRD Kabupaten Bandung.

Pada kegiatan ini, Anang Susanto dengan Tim Airlangga dari Jakarta mensosialisasikan Kartu Anggota E-KTA Golkar.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Inspektorat Kab. Bandung Launching Program Cinta Desa, WBS dan Simprodas
Renie Rahayu: DPRD Kab. Bandung Beri Apresiasi Kinerja Kombes Pol Aldi Subartono dan Jajarannya
Dadang Supriatna Ciptakan Anak Kandungnya Jadi Dokter Untuk Berbakti Kepada Masyarakat Kab. Bandung
Dadang Supriatna Blusukan Sejauh 3 KM Pantau Normalisasi Sungai Cidawolong
Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan