PT. Geo Dipa Energi Gunakan Lahan Hutan Lindung

PT. Geo Dipa Energi dan Pemda Bahas Komitmen Kompensasi Lahan Hutan

foto

Saufat Endrawan

PT. Geo Dipa Energi dan Pemda Bahas Kompensasi Lahan Hutan Lindung

Opininews.com, Bandung --- PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar pertemuan terkait pemenuhan komitmen lahan kompensasi dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Untuk Kegiatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 di Salahsatu hotel di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/5).

Pertemuan ini dihadiri pemangku kepentingan (Stakeholder) dari beberapa instansi pemerintah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda), Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, serta Bidang Sumber Daya Alam Jabar, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini merupakan proses yang ditempuh dalam menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh GeoDipa.

Hefi Hendri, Plt. Project General Manager, dalam pertemuan tersebut menuturkan, dalam upaya pemenuhan komitmen lahan konpensasi ini proses panjang telah kami lalui. Salah satunya berdiskusi dengan Bapak/Ibu (para pemangku kepentingan) terkait tata cara dan tata waktu yang diperlukan.

"Kami juga telah mencoba memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya dapat selaras dengan proses yang kami tempuh. Kami sangat berharap dalam diskusi ini, mendapat jalan keluar atas apa yang membuat kami ragu dalam menentukan proses selanjutnya.” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Herdi,  perwakilan dari Biro Pemotda, menuturkan,  sebelumnya GeoDipa telah melakukan konsultasi dengan Biro Pemotda terkait proses yang sedang berjalan, hingga akhirnya dilaksanakan diskusi bersama saat ini.

"Salah satu permasalahan yang disampaikan adalah apakah lahan kompensasi yang dimaksudkan ini masuk dalam kriteria kepentingan umum, karena hal ini akan berdampak pada tata cara yang perlu ditempuh.” tegas dia.

Sementara itu, Budi, Kepala Bidang PPKH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, memberikan pandangan bahwa, Proses yang kita bahas ini diawali dengan penggunaan kawasan hutan oleh GeoDipa.

"Atas penggunaan kawasan tersebut yang saat ini telah tertuang dalam IPPKH, diperlukan lahan kompensasi dengan rasio 1:2 atau satu banding dua, yang bertujuan untuk memastikan dan menjaga fungsi ekologis kawasan hutan. Kemudian," jelas dia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan disebutkan bahwa atas Penggunaan Kawasan Hutan dimungkinkan dengan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dalam hal ini atas pilihan tersebut, GeoDipa tetap berkomitmen untuk menyediakan lahan kompensasi dan kami mengapresiasi hal tersebut.” ujarnya.

Irtita, Perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, mencoba mengerucutkan kembali pembahasan yang berlangsung,

“Beberapa hal yang mengunci terkait penetapan lokasi adalah instansi yang membutuhkan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk secara khusus oleh kementerian," kata dia.

Selanjutnya adalah peruntukan pengadaan tanah, dalam hal ini lahan kompensasi bukan termasuk dalam kriteria Kepentingan Umum.

Pihak GeoDipa menyadari bahwa keterlibatan stakeholders dan keterbukaan merupakan suatu keniscayaan untuk mendapatkan hasil yang optimal.

Setelah melewati proses diskusi dan mendapatkan ulasan stakeholders dari berbagai instansi pemerintah, GeoDipa semakin matang dalam menyusun langkah untuk menyediakan lahan kompensasi IPPKH.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ratusan Anak Yatim Piatu Bahagia Dapat Bingkisan dan Uang Ketupat dari Anang Susanto
Dadang Supriatna: SK Pelantikan tak Berubah Hanya Seremoni Pelantikan Saja yang Di Ulang
Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo dampingi Kapolda Tinjau Pos Terpadu Cileunyi
Bupati Serahkan Bonus Kepada Atlet dan Pelatih yang Berlaga di Ajang Sea Games dan Asian Games
DBD Ancam Warga Cangkuang, Puluhan Warga Gading Tutuka Giliran Masuk Rumah Sakit