PLN Tak Akan Menaikan Tarif Listrik

PLN Batalkan Program Pengalihan.Kompor Listrik kepada Masyarakat

foto

Ayi Purnama

Masyarakat tak Harus Menggunakan Kompor Listrik

Opininews.com, Jakarta, --  PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.

Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo kepada www.opininews.com, di Jakarta, Selasa (27/9).

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat. Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

( H. Ayi Purnama )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ssst...! Pemekaran KBT tak Akan di Bahas Pemerintah Pusat dan DPR Sebelum Moratorium di Cabut
Isak Tangis Anak Yatim Piatu Usai Menerima Bingkisan dan Uang dari Kang DS
Presiden Prabowo Subianto Setujui Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Ciwidey
Wakil Ketua DPR RI Sikapi Pemotongan TKD dari Pusat
Blak-Blakan Kepala BGN Dadan Hindayana Puji Keseriusan Kang DS Dukung Program MBG di Kab. Bandung