Amerika Serikat Manfaatkan Produk Dalam Negeri Menghadapi Krisis Ekonomi

Presiden Instruksikan Kementerian Tindak Pejabat TNI/ Polri hingga Pemerintah Beli Produk Import

  • Eko TW
  • Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:30 WIB
foto

Eko TW

Presiden Joko Widodo Perintahkan Menteri Tindak Jika Ada Pejabat Beli Produk Impor dari Dana APBN/APBD

Opininews.com, Jakarta -- Presiden Joko Widodo mendesak kepada Kementrian untuk menindak tegas  kepada pejabat militer, kepolisian, BUMN serta pemerintah daerah maupun pusat yang melakukan tender pengadaan barang-barang kebutuhan membeli produk import.

"Cegah membeli barang impor jika di e-katalog ada gambar produk dalam negeri. Boleh membeli produk impor, jika barang yang dibeli peralatan yang tinggi teknologi, canggih dan berteknologi tingginya seperti pesawat tempur dan lainnya. Jika untuk pengadaan seragam, atau peluru dan senjata bisa gunakan produk dalam negeri," tegas Joko Widodo kepada www.opininewa.com, di Jakarta, kemarin.

Joko Widodo mengaskan, kita harus mulai menggunakan produk dalam negeri. "Toh Amerika Serikat saja negara super maju, sudah mulai menerapkan kepada warganya untuk membeli dan menggunakan produk dalam negeri. Karena kondisi perekonomian semakin tak menentu salahsatu upaya untuk menekan hal yang tidak diharapkan yah mulai menggunakan produk dalam negeri," tegas Presiden.

Jowo Widodo mengingatkan jangan sampai dana APBN/ APBD dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat, sudah terkumpul dibelian produk impor. Ini sangat keterlaluan. Saya berharap Kementrian menindak tegas jika ini terjadi," tegas Joko Widodo.

( Eko TW )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pangkodau III Hadiri Upacara HUT RI Ke-81 di Pulau Numfor
PN Bale Bandung Kabulkan Eksepsi Irfan Suryanagara Bebas Dari Dakwaan Jaksa
Plan Indonesia Salurkan Paket Darurat Kepada Korban Bencana Flores Kupang
Inilah Penilaian LSI Denny JA Terhadap Kinerja KDS Meski Digempur Serangan Isu Politik di Medsos
Bambang Budi Raharjo Di Evakuasi Petugas Tak Sadarkan Diri Saat Hadiri Peringatan HUT RI ke-81