Bapenda Sosialisasi Penyampaian SOP SPPT P2 Tahun 2024

Bapenda dan Bupati Berharap Wajib Pajak Dukung Program Pemkab Bandung dengan Bayar Pajak Tepat Waktu

foto

Saufat Endrawan

Bupati dan Bapenda Imbau Warga Bayar Pajak Tepat Waktu

Opininews.com, Bandung -- Warga yang baik adalah wearga yang tepat  waktu dalam membayar pajak.

Dengan wajib pajak membayarkan tepat waktu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maka akan memperlancar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Dengan terlaksananya pembangunam maka akan terciptanya masyarakat yang sejahtera.

Hal ini ditegaskan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si di Rumah Dinas Jabatan Bupati di Soreang, Kabupaten Bandung, Kemarin malam. '

"Pajak daerah terutama Pajak 2, Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayarkan para wajib pajak, merupakan dana yang digunakan untuk pembangunan insfrastriktur, bangunan, jembatan dan jalan, sarana kesehatan dan fasilitas kesehatan masyarakat, pendidikan, peningkatan SDM, Insentif guru ngaji, petani serta lainnya," tegas Bupati Bandung kepada www.opininews.com.

Salahsatu upaya untuk mendorong semakin meningkatnya pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi kepada para petugas SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang digelar sejak tanggal 4-6 Mart 2024 di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung.

Pada kegiatan yang dihadiri Bupati Bandung, Dadang Supriatna di hadiri ratusan peaerta perwakilan dari ratusan petugas dari ratusan desa di 31 kecamatan se Kabupaten Bandung.

Peserta sosialisasi antara lain Kadus (Kepala Dusun) dan petugas kolektor desa di 270 desa dan 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu hari Senin-Rabu (4-6/3) yang diikuti total sebanyak 581 peserta. Hari pertama, diikuti para kadus dan kolektor desa dari 92 desa dengan jumlah 195 peserta. Sosialisasi bertujuan meningkatkan kapabilitas dan kapasitas para kadus dan kolektor desa dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.

Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutannya mengatakan untuk penyampaian SPPT PBB P2 itu, Bapenda Kabupaten Bandung merekrut para petugasnya dari para kadus yang tersebar di semua desa di Kabupaten Bandung.

"Sosialisasi ini digelar karena masih banyak wajib pajak yang belum memahami bagaimana cara membayar pajak, khususnya PBB. Kalau dulu, petugas kolektor desa dari perangkat desa, RT, RW dan Kadus yang mengumpulkan uang PBB dari warga. Bedanya sekarang ini, petugas SPPT PBB P2 ini tidak perlu menarik uangnya, hanya menyampaikan SPPT PBB P2 kepada wajib pajak," jelas Bupati Bandung.

Bupati menegaskan untuk memembayar Pajak Bumi dan Bangunan, masyarakat, langsung melalui aplikasi maupun transfer langsung ke rekening yang sudah ada di masing-masing bank.

"Saat ini dengan adanya digital saku, misalnya dengan aplikasi dari BPR Kerta Raharja, nanti akan kita kasih arahan para petugasnya," jelas Dadang Supriatna. Menurutnya sosialisasi SPPT PBB P2 ini juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak," ujarnya.

Kendati demikian, ungkap Bupati, perlu ada edukasi kepada petugas maupun wajib pajak.

"Ada informasi yang saya terima ada wajib pajak menitipkan uang kepada petugas, namun dananya belum disetorkan. Ini merupakan sebuah keluhan dari wajib pajak, dan jangan sampai terulang kembai," kata Bupati.

Bupati menegaskan, kepada wajib pajak pada tahun 2024 ini tidak ada kenaikan tentang NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) PBB. Ini penting saya sampaikan. Dan ini disesuaikan dengan kajian akademisi.

"Prinsipnya kami tidak akan memberatkan masyarakat," tuturnya.

Pada tahun 2024 ini, kata Dadang, program insentif pajak berupa bebas denda pajak tetap digulirkan dalam rangka peningkatan PAD.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan menyatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi penyampaian SPPT PBB P2 ini dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para kepala dusun atau kolektor desa yang ditugaskan dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.

"Sosialisasi ini untuk mempercepat pelayanan penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak melalui kadus dan kolektor desa, sehingga dapat membayar pajak tepat waktu. Selain itu juga dalam rangka verifikasi dan validasi data wajib pajak SPPT PBB P2," jelas Erwan.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pilpres 2024 dan Putusan MK
Bupati Serahkan Bonus Kepada Atlet dan Pelatih yang Berlaga di Ajang Sea Games dan Asian Games
DBD Ancam Warga Cangkuang, Puluhan Warga Gading Tutuka Giliran Masuk Rumah Sakit
Bey Machmudin Kunjungi Pos Terpadu Cileunyi Bandung
Satres Narkoba Polresta Bandung Bagikan Ratusan Paket Takjil Gratis