Kapolda Jabar Pantau Kesiapan Penanganan Jalur Mudik

Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo dampingi Kapolda Tinjau Pos Terpadu Cileunyi

foto

Saufat Endrawan

Kapolresta Bandung Dampingi Kapolda Jabar Tinjau Posko Terpadu Cileunyi

Opininewa.com, Bandung -- Memasuki H-3 mudik lebaran 2024, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninjau Pos Terpadu Cileunyi, Kabupaten Bandung. Minggu, (7/5).

Kunjungan Kapolda Jawa Barat tersebut melakukan pengecekan pos-pos pengamanan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

"Minggu petang, beliau mengecek apakah ada antrian kendaraan di Get Tol Cileunyi, alhamdulilah sampai dengan sekarang belum ada antrian yang berarti," kata Kapolresta Banding, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo usai mendampingi kunjungan Kapolda Jawa Barat di Pos Terpadu Cileunyi.

"Dibelakang get itu kira-kira 5 hingga 6 kendaraan, itu normal, weekend pun rata-rata 5 sampai 6 di get tol," ungkapnya.

Tak hanya itu,  lanjut Kusworo, Kapolda Jawa Barat juga melihat bagaimana kondisi kendaraan pemudik dari mulai Bandung sampai dengan Nagreg.

"Alhamdulilah sampai dengan saat ini tidak ada kemacetan yang berkepanjangan," ujarnya.

"Kami sampaikan, mulai 00.00 WIB sampai 16.00 WIB sudah 5 kali diberlakukan oneway di Nagreg arah Garut dan Tasik," jelasnya.

Kapolda Jawa Barat juga mengecek bagaimana kesiapan personil hingga kesehatan personil pengamanan.

"Beliau menyampaikan agar urkes atau dokkes bagian kesehatan terus keliling untuk memastikan, bahwa personil pengamanan yang tergelar di wilayah Polresta Bandung atau Jawa Barat ini dalam kondisi prima," pungkas Kusworo.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Inilah Makna Upacara Hari Buruh Internasional, Pendidikan dan Hari Otonomi Daerah Bagi Renie Rahayu Fauzi
Renie Rahayu Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI di Gedung Sate Bandung
Dadang Supriatna Jabat Ketua Harian Apkasi Hasil Munas Apkasi VI/2025
Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan
Babam Nurjaman: Bapenda Cetak 1,2 Juta SPPT dengan Total Ketetapan lebih dari Rp 200 Miliar