Dadang Supriatna Beri Apresiasi Polri Cepat Tanggap Tangani Kasus Dengan Cepat

Bupati Imbau Camat dan Kades Awasi Keberadaan Pesantren dan Madrasah Periksa Izinnya

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung Beri Apresiasi Polri Cepat Ungkap Kasus Kekerasan kepada Santri di Kabupaten Bandung

Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si inbau kepada seluruh Camat se Kabupaten Bandung untuk pantau, awasi keberadaan pesantren, atau pondok pesantren (ponpes) dan Madrasah di wilayahnya masing-masing.

Jangan sampau ada pesantren dan madrasah beroperasi tanpa izin apalagi santri dan santriwatinya harus menginap.

Hal ini di tegaskan orang nomor satu di Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Rumah Jabatan Bupati di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/5/2025) malam.

Bupati Bandung tegas dalam hal ini, karena menyikapi kekerasan yang terjadi di Pesantren di Kecamatan Ciparay dan Soreang Kabupaten Bandung yang kerap terjadi seperti ini.

"Saya tidak ingin kasus ini kembali terjadi. Para Camat dan para Kepala Desa harus ikut mengawasi pesantren. Jika ada yang tidak berizin, para santrinya harus dipindahkan ke pesantren yang berizin dan pesantrenya harus di tutup. Bupati juga beri apresiasi kepada kinerja Polresta Bandung yang dengan cepat membongkar kasus ini.

"Polresta Bandung telah menetapkan tersangkanya. Tersangka telah melakukan kekerasa kepada santrinya berusia di bawah umur," ungkap Dadang Supriatna.

( Saufar Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
APKASI Dorong Penguatan Otonom Daerah dan Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Mendagri
Eep Jamaludin: PAN Kab. Bandung Dukung Penuh Program MBG
KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional
Kombes Pol Aldi Subartono Dukung Program Presiden RI dengan Menanam Bawang Putih