Podcash Bambang di Duga Fitnah Bupati Bandung Langkah Hukum Tengah Disiapkan Kuasa Hukum PT. BDS

Podcash Bambang Berpotensi Langgar UU ITE. PT. BDS Akui Kang DS Tak ada Kaitannya dalam Kasus Utang

foto

Saufat Endrawan

kuasa Hukum PT. BDS Akui Bupati Bandung dan Pemkab Bandung Tak Ada Kaitannya pada Kasus Utang Piutang Bisnis PT. BDS dan para Vendor

Opininews.com, Bandung -- PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bandung, memberikan klarifikasi terkait isu gagal bayar kepada vendor pengadaan ayam boneless dada (BLD).

Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi, SH kepada www.opininews.com, di Bandung, Selasa (29/7/2025), menjelaskan, permasalahan yang sempat di ramaikan di podcash Bambamg,  tidak benar karena tidak  ada keterkaitan dengan Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S. Ip, M. Si atau yang kenal di panggil Kang DS juga Pemerintah Kabupaten Bandung.

"ini murni utang piutang dalam bisnis antara PT BDS, PT Cahaya Frozen Raya (CFR), dan vendor. PT BDS memiliki kewajiban sebesar Rp 105,4 miliar kepada vendor karena PT CFR belum membayar tagihan sebesar Rp 127 miliar," ungkap  Kuasa Hukum PT. BDS, Rahmat Setiabudi.

Kerjasama antara PT BDS, PT CFR, dan vendor bersifat business-to-business (B2B) berdasarkan perjanjian kerjasama.

"Bukti-bukti yang ada, seperti perjanjian kerjasama, purchase order, invoice, dan surat teguran, menunjukkan bahwa ini adalah masalah perdata, bukan pidana - PT BDS telah melakukan langkah hukum PKPU terhadap PT CFR di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," tandasnya.

Rahmat menegaskan pada kasus ini tidak ada kaitan dengan Bupati Bandung atau Pemkab Bandung.

"Bupati Bandung sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) hanya memiliki kewenangan normatif dalam kebijakan strategis, bukan operasional. PT BDS akan terus berupaya menyelesaikan kewajiban kepada vendor dan tidak akan terpengaruh oleh opini negatif yang tidak benar," tegas Rahmat.

Kuasa Hukum PT BDS menduga ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ingin memperkeruh suasana dengan menunggangi kasus ini ke ranah politis dan dugaan pidana Oknum yang  ingin mengaitkan persoalan perdata PT BDS dengan tuduhan 'setoran pilkada' adalah fitnah yang menyesatkan dan berpotensi melanggar UU ITE.

"Kami juga tengah mempelajari dari Podcash nya Bambang dengan beberapa pengusaha juga vendor yang dinilai telah mencemarkan nama baik Bupati Bandung," tandasnya.

Berharap mereka segera memulihkan nama baik Bupati Bandung di publik.

( Saufat Endrwan)

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
DPRD Dukung Langkah Kongkrit Pemkab Bandung dalam Pencegahan Tindakan Korupsi Melalui Fungsi Legislasi
Korupsi Rp 3,7 Miliar Dana Covid Mantan Kadinkes KBB Di Jebloskan ke Lapas Para Koruptor
Renie Rahayu: Jelang Harlah PKB, Fraksi PKB DPRD Kab. Bandung bangun Rumah Milik Warga Kurang Mampu
Bupati Bandung Para Kepala OPD yang Profesional Menuju Indonesia Emas 2045. Sebanyak 21 Pejabat Esselon 2 Mutasi dan Rotasi
Kejari Kab. Bandung Amankan Uang Hasil Korupsi Mantan Kepala Dinas Kesehatan