KPK dan Pemkab Bandung Cegah Praktek Korupsi ASN dan Keluarganya

Kang DS Undang KPK Jadi Nara Sumber Pencegahan Korupsi di Lingkungan Keluarga dan ASN Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Kang DS Libatkan KPK dalam Pencegahan Korupsi di Kab. Bandung

Opininews.com, Bandung -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penanaman nilai-nilai anti korupsi di lingkungan keluarga ASN Pemkab Bandung.

Langkah konkret pendidikan dan pencegahan anti korupsi ini berupa Bimtek Keluarga Berintegritas yang melibatkan para Kepala OPD beserta istri dan suami mereka.

Acara digelar di Grand Sunhine Hotel, Soreang, Selasa (12/8/2025).

Acara Bimtek tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS). Wakil Bupati Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu serta para Kepala OPD berserta pasangan masing-masing.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana menjelaskan Bimtek Keluarga Berintegritas bagi keluarga ASN ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan integritas dalam keluarga ASN.

Sebab, kata Wawan, tak jarang niat atau praktik korupsi berasal dari dorongan atau tuntutan yang berasal dari keluarga atau orang terdekat.

"Saat ini ada tren beberapa keluarga rentan menjadi pendorong untuk korupsi. Oleh karena itu, kami ingin mengembalikan kembali keluarga menjadi faktor yang membentengi agar tidak terjadi korupsi," kata Wawan kepada www.opininews.com, di sela-sela acara.

Dalam beberapa kasus yang terjadi, lanjut dia, korupsi dilakukan secara bersama-sama dengan keluarga.

Bahkan, tak jarang keluarga dijadikan sarana untuk pencucian uang hasil korupsi.

Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan KPK terus menanamkan nilai-nilai antikorupsi yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras (Jumat Bersepeda KK).

"Maka harapannya sepulang dari sini, nilai-nilai anti korupsi dan nilai integritas ini dapat diimplementasikan oleh suami istri dan anak," jelas Wawan.

"Kita berharap mereka bisa saling mengingatkan dan jadi benteng pertahanan agar keluarga tidak melakukan praktik korupsi," tambahnya.

Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas ini, Wawan berharap agar pasangan ASN lebih 'aware' lagi terhadap apa yang diberikan suami. Ia meminta para istri lebih kritis dan tidak lago cuek terhadap pemberian suami diluar pemasukan rutin bulanan.

"Jangan asal nerima aja dari suami. Kalau misal diberi uang oleh suami, coba tanyakan dari mana uang tersebut. Keluarga atau pasangan harus mengokohkan dan mengingatkan pasangannya agar tidak korupsi," ungkapnya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut kegiatan Bimtek tersebut merupakan kolaborasi nyata antara Pemkab Bandung dan KPK untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada para ASN khususnya kepala OPD serta pasangannya.

"Terima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan dan pendidikan anti korupsi. Ini salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya praktik-praktik korupsi," ujar Dadang Supriatna.

Kang DS ini mengatakan bahwa kolaborasi Pemkab Bandung dan KPK telah terjalin sejak lama terutama dalam melaksanakan pendidikan antikorupsi yang diimplementasikan melalui Inspektorat Kabupaten Bandung.

Kang DS menyebut hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen serta ikhtiar Pemkab Bandung dalam pendidikan dan pencegahan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Bandung.

"Karena kita berkomitmen agar semua program berjalan secara transparan dan akuntabel. Saya meyakini program ini akan sangat efektif untuk mencegah terjadinya korupsi dari lingkungan keluarga," tambah Kang DS.

Ke depan, Pemkab Bandung akan terus memperbaiki regulasi sebagai upaya preventif pencegahan praktik korupsi. Tak hanya itu, program pendidikan dan pencegahan korupsi juga akan terus dilakukan secara simultan demi keberlangsungan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Bandung. 

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Bukti Keseriusan PT. BDS Selesaikan Masalah dengan Vendor
Kang DS Didukung Mantan DPRD dari Fraksi Golkar untuk Lawan Fitnah dalam Kasus PT. BDS
Korupsi Pengadaan Mobil Caravan Covid-19 Mantan Kadis Kesehatan KBB dan Dua Tersangka Lainya di Jebloskan ke Lapas
Kang DS Berharap Baznas Beri Laporan Kinerja ke Big Data Agar Transparan Penggunaan Anggaran Umat
Dr. Marlan Akui Tak Kenal Vendor Bisnis PT. BDS Apalagi Beri Arahan