Teguh Purwayadi: PPID Memastikan Mana Informasi yang Harus Diterima Publik

Bupati Berharap OPD Paham Pentingnya Keterbukaan Publik, Banyak Program Masyarakat tak Tahu

foto

Saufat Endrawan

Tiga Institusi dan Beberapa Kecamatan Raih Penghargaan dari Bupati Bandug

OPININEWS.COM, Bandung -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si tidak anti kritikan dan tidak khawatir ada oposisi terhadap pemerintahan di Kabupaten Bandung yang Bedas.

Karena kritikan merupakan salahsatu cara untuk instropeksi dan mawas diri menuju hal yang lebh baik dam semakin membuka informasi kepada masyarakat tentangyang telah di kerjakan  pemerintah dan apa yang akan di kerjakan.

Namun tidak semua kritikan harus mendapatkan tempat, hanya kritikan yang konstruktif dan membangun dan bukan yang ingin menghancurkan baik kepada pemerintahan maupun pribadi yang yang di perhatikan.

Salah satu cara menuju ke arah tersebut. Pemerintah Kabupaten Bandung terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di seluruh perangkat daerah dan kecamatan. Keterbukaan informasi diyakini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat sinergi antara masyarakat dan birokrasi.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna kepada www. opininews.com mengatakan transparansi informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan moral dalam pelayanan publik.

“Masyarakat merindukan keterbukaan informasi dari kita. Setiap program pemerintah itu baik, tapi sering kali sosialisasinya tidak sampai ke masyarakat. Maka, informasi publik sangat penting untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” ujar bupati usai membuka kegiatan Awarding dan Sosialisasi Klasifikasi Informasi Publik tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025 di Gedung Oryza Sativa, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penyampaian hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi UU KIP tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025. Dari hasil penilaian, sebanyak 27 badan publik di Kabupaten Bandung meraih predikat informatif, yang terdiri dari 16 perangkat daerah dan 11 kecamatan.

Pada kesempatan ini, Tiga badan publik teratas yang mendapatkan predikat informatif tersebut di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Ketiganya mendapatkan penghargaan langsung dari Bupati Bandung. Sementara  tiga teratas, yaitu kecamatan yang mendapatkan predikat informatif adalah Kecamatan Majalaya, Kecamatan Cimaung, dan Kecamatan Paseh.

Selain itu, juga  terdapat 13 badan publik menuju informatif, 19 cukup informatif, 12 kurang informatif, dan 5 badan publik dengan kategori tidak informatif.

Bupati Dadang yang lebih akrab disapa Kang DS ini kembali menekankan empat hal penting dalam implementasi keterbukaan informasi publik, yakni meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, mendorong partisipasi publik, dan menjadi instrumen pencegahan korupsi.

“Pemerintah jangan anti kritik. Opisisi itu bukan hal yang salah selama kritiknya membangun. Kita perlu komunikasi dua arah agar kebijakan yang dijalankan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar setiap sekretaris dinas dan sekretaris kecamatan sebagai berperan aktif sebagai operator Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Pelaksana di instansinya masing-masing.

“Jika ada masyarakat yang meminta informasi, jangan apatis. Sekarang sarana publikasi jauh lebih mudah, gunakan media sosial atau website untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Kang DS juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Bandung untuk terus memperkuat budaya transparansi dalam bekerja. “Saya berharap keterbukaan informasi publik ini bisa terus diimplementasikan lebih baik ke depan karena manfaatnya besar bagi pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Bupati juga beri apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. "Kegiatan sangat penting untuk membuka wawasan kepada para OPD untuk paham pentingnya keterbukaan informasi publik. Berikan soaialisai kepada masyarakat mulai  program Bupati, Dinas dan kecamatan.. Jangan sampai ada pembangunan jalan di desa warga tidak tahu, untuk cara mendapatkan program besti juga tak paham. Dan adanya job fair dan syarat mendaftarnya tidak tahu. Inilah fungsi keterbukaan publik," tegas Kang DS.

Dengan adanya keterbukaan publik, juga dapat memberikan pemahaman kepada warga yang selama ini mengkritik dari tidak tahu menjadi tahu langkah apa yang telah di lakukan selama ini oleh Pemkab Bandung untuk masyarakat Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, S.Ip,.M.Si selaku Ketua Pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen badan publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi.

“PPID berfungsi memastikan mana informasi yang bersifat terbuka, terbatas, maupun dikecualikan. Keberadaannya adalah bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat,” jelas Teguh.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembekalan bagi PPID dalam menghadapi monev, serta mendorong setiap badan publik membangun sistem layanan informasi yang memenuhi standar keterbukaan.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS Periksa Knalpot Kendaraan Operasional Pemkab Bandung untuk Check Uji Emisi
Kang DS Imbau Pejabat dan Keluarganya Tidak Pamer Kemewahan di Media Sosial
Banteng Lawas Sampaikan Surat Terbuka kepada Megawati Soekarno Putri
Isak Tangis Anak Yatim Piatu Usai Menerima Bingkisan dan Uang dari Kang DS
Blak-Blakan Kepala BGN Dadan Hindayana Puji Keseriusan Kang DS Dukung Program MBG di Kab. Bandung