Judi Online Merusak Perekonomian Warga Kab. Bandung
DPRD dan Pemkab Bandung Sepakat Berantas Judi Online di Kab. Bandung

Saufat Endrawan
Teguh Purwayadi: Judol Rusak Perekonomian Warga Kab. Bandung
OPININEWS.COM, Bandung -- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi mengungkapkan fakta bahwa menurut data PPATK, terdapat sekitar 182 ribu warga Kabupaten Bandung terlibat aktivitas judol.
Jumlah tersebut menjadikan Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan pemain judol tertinggi kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor.
Kondisi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menyebabkan retaknya hubungan keluarga dan gangguan psikologis masyarakat.
"Literasi digital dan pemahaman agama dapat menjadi benteng utama dalam mencegah warga masuk ke dalam jeratan judol. Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Baca informasi secara utuh dan jangan tergiur iming-iming mendapatkan keuntungan secara instan melalui judol. Silakan manfaatkan call center 112 untuk menyampaikan aduan dan informasi masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa aman di dunia digital," ujarnya kepada www.opininews.com, di Bandung, Rabu (26/11/2026).
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Uus Haerudin Firdaus mengingatkan bahwa judi online merupakan aktivitas yang dilarang baik secara hukum maupun agama. Dampak nyata yang terlihat adalah tingginya angka perceraian di Kabupaten Bandung akibat mudahnya akses terhadap judi online.
"Siapapun yang terlibat aktivitas judol berpotensi terjerat hukum, termasuk mereka yang menyebarluaskan kontennya. Banyak keluarga hancur karena judol ini," tegas Uus.
Ia berharap literasi digital menjadi langkah penting untuk menekan kasus tersebut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judol. Selain itu, dengan literasi, masyarakat diharapkan dapat mencegah dan ikut berpartisipasi dalam menangani judi online, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang lebih tangguh, sehat, dan cerdas dalam menghadapi perkembangan dunia digital.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan