Dukungan Kepada Santri Telah Buat Perda

Renie Rahayu: DPRD Dukung Penuh Kemajuan Santri di Kabupaten Banding

foto

Saufat Endrawan

Renie Rahayu Fauzi Akui DPRD Sangat Peduli Keberadaan Santri

OPININEWS.COM, SOREANG - Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie  Rahayu Fauzi, SE menyatakan komitmen DPRD dalam mendukung pengembangan pesantren, pendidikan keagamaan, dan pemberdayaan santri sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kabupaten Bandung, Kamis (22/10/2026).

Menurut Renie, Politikus dari Parai  PKB ini menyatakan peringatan Hari Santri Nasional ke-12 tahun 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” menjadi momentum untuk memperkuat peran santri, tidak hanya dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam menjaga persatuan dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Santri, lanjutnya, memiliki posisi strategis dalam membangun generasi yang berilmu, berakhlak, serta mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

“Santri tidak sekadar dituntut untuk memperdalam ilmu keagamaan, tetapi juga harus menjadi perekat kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa serta berperan aktif dalam pembangunan menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Renie menjelaskan, salah satu bentuk dukungan terhadap pesantren di Kabupaten Bandung telah diwujudkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memberikan pengakuan, afirmasi, dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat.

Perda itu juga mengatur perencanaan pengembangan pesantren, partisipasi masyarakat, kerja sama, pendanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Pelaksanaannya diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 251 Tahun 2023.

Dukungan terhadap pesantren juga berkaitan dengan upaya peningkatan sarana dan prasarana, termasuk melalui dukungan anggaran dari pemerintah daerah dan sumber pendanaan lain sesuai ketentuan yang berlaku. S

elain itu, Renie menyoroti kebijakan pemberian insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Bandung yang nilainya mencapai sekitar Rp109 miliar per tahun.

Ia menekankan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan sumber daya manusia sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan keagamaan.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan generasi unggul yang berakhlakul karimah,” tuturnya.

Renie memastikan DPRD Kabupaten Bandung akan terus mendukung program pemerintah daerah yang berkontribusi terhadap pengembangan lembaga keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, dan pemberdayaan para santri. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pondok pesantren, lembaga pendidikan keagamaan, kiai, ulama, serta santri yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bandung.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjalankan pembangunan daerah.

“Semoga para santri, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya semakin kuat menjadi agen perjuangan dan pembangunan bangsa,” pungkasnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bupati dan Kapolresta Bandung Perkuat Sinergi Keamanan di Kab. Bandung
Erwin Rinaldi: Pemkab Bandung juga Dirugikan Akibat Kasus PT. BDS
KDS: 56 Desa di Kabupaten Menerima DBH Panas Bumi Sebesar Rp 40 Miliar
Kasau Pimpin Upacara HUT Ke-79 Korpasgat
Bupati Akui Hanya Mengandalkan APBD Revitalisasi Ruang Sekolah Cukup Berat