Dadang Supriatna Mengendus Atlet Kab. Bandung Dijual Ke Daerah Lain

Bupati Instruksikan Kepada KONI Kab. Bandung Untuk Pecat dan Bekukan Anggaran Bagi Cabor yang Jual Atlet

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, M. Dadang Supriatna Didampingi Sekum KONI Kabupaten Bandung dan Pejabat Dispora Kabupaten Bandung saat Memberikan Uang Saku Kepada Atlet PON 2021 Asal Kabupaten Bandung, di Posko Utama Atlet PON Jabar di Papua, beberapa waktu lalu.

Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung, M. Dadang Supriatna, telah mendukung KONI Kabupaten Bandung dan Pengurus Cabor  untuk melakukan pembinaan dengan memberikan dana dan memberikan bonus atau uang kadeudeuh bagi atlet yang berprestasi asal Kabupaten Bandung atau yang terdaftar di KONI Kabupaten Bandung.

Namun kebaikan Bupati Bandung, dimanfaatkan oleh para Pengurus Cabor dengan melakukan jual beli atlet.

Sementara Pengurus Cabor dibiayai dari Anggaran Kabupaten Bandung yang disalurkan melalui KONI Kabupaten Bandung dan Dispora Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung juga sudah mengetahui kondisi ini. Awalnya Bupati menduga kasus jual beli atlet menjelang pelaksanaan Porda 2022 dilakukan oleh oknum Pengurus KONI Kabupaten Bandung. Namun hasil investigasi Tim juga hasil evaluasi, akhirnya Bupati mengendus bahwa oknum yang menjual atlet Kabupaten Bandung ke daerah lain adalah para pengurus pengurus Cabor itu sendiri.

Bupati akhirnya akan memberikan sanksi dibekukan pengurus pengurus cabor yang telah berkhianat kepada masyarakat Kabupaten Bandung, karena telah menjual atlet berprestasi yang dibina melalui APBD Kabupaten Bandung, namun setelah berprestasi dijual ke daerah lain.

Selain itu Bupati juga berharap kepada pengurus KONI Kabupaten Bandung untuk  segera memproses membekukan anggaran yang selama ini dikucurkan bagi Pengurus Cabor tersebut. Dan segera berkoordinasi kepada KONI Jabar dan Pengurus Cabor di Jabar.

"Saya perintahkan kepada KONI Kabupaten Bandung untuk segera memberhentikan para pengurus Pengcab olahraga yang nakal dengan menjual atlet binaan Kabupaten Bandung kepada daerah lain. Dan segera membekukan anggaran untuk pembinaan kepada Pengcab olahraga tersebut," tegas Bupati Bandung, Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Bandung, Rabu (20/10).

Ketua KONI Kabupaten Bandung, Herda M Ghani membenarkan, selama ini banyak Pengurus Cabor yang menjual atlet Kabupaten Bandung yang dibina, dan mendapatkam dana stimulan dari Kabupaten Bandung, namun setelah berprestasi tiba-tiba diaku oleh daerah lain.

"Atlet karate yang sukses di PON 2021, Sandy dan Tegar keduanya masih terdaftar sebagai atlet Kabupaten Bandung dan Bukti aliran dana juga jelas secara rutin di trasfer ke rekning bank mereka. Namun tiba-tiba kedua atlet tersebut sudah di aku sebagai atlet karate Kabupaten Subang. Seharusnya pelatih dan pengurus Cabor tersebut segera menjelaskan kepada KONI Kabupaten Bandung," tegas Herda M Ghani.

Diakui Herda, pihaknya telah mempertanyakan hal ini kepada Ketua Umum KONI Jabar, Pak Ahmad dan Pak Budiana, Ketua Harian Koni Jabar, dan Pak Gianto ketua Forki Jabar, juga Pak Arif ketua Pengcab Forki Kabupaten Bandung.

"Namun hingga kini belum ada jawaban," jelas Herda.

Tidak hanya itu, atlet tenis meja putri Kabupaten Bandung, Winny Agustin, kini terdaftar memperkuat tim Bekasi.

"Atlet tersebut binaan PTMSI Kabupaten Bandung, kepindahannya tidak dengan prosedur. Ini jelas ada oknum yang menjual atlet tersebut ke Bekasi demi kepentingan dan keuntungan pribadi," jelas Ketua KONI Kabupaten Bandung. ( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Idat Mustari: Empat Pengurus Cabor Diimbau Segera Gelar Muscab
Ketua Koni Dukung Program Safari Ramadan Bupati Bandung
Tatang Ivan Sudirman Beri Apresiasi atas Terselenggaranya Bintek Koni 2024