Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung Juga Fokus Mendata dan Melestarikan Situs Cagar Budaya

Perhatian Bupati Bukan Hanya Kepada Seni Budaya namun Juga Kepada Seniman dan Sanggar Kesenian

  • 3 jam lalu
foto

H. Irvan Ahmad,.S.E,.M.M - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung

Penulis: H. Irvan Ahmad

OPININEWS.COM -- Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung tidak hanya membahas dan mengembangkan ruang lingkup kesenian dan kebudayaan yang ada saja. Namun juga sesuai arahan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna,.S.Ip,.M.Si fungsi lembaga ini dapat mempertahankan karakter kesundaan yang harus di miliki oleh segenap warga Kabupaten Bandung.

Masyarakat Kabupaten Bandung harus miliki karakter dan sifat berbasis budaya warisanleluhur.

Sehebat dan sepintar apapun seseorang jika tak berbudaya dan tak memiliki adab maka tidak ada apa apanya.

Salahsatu upaya untuk mengembangkan budaya kepada masyarakat salahsatunya dengan melaksanakan pogram Kerja dan kegiatan unggulan dengan nama 'Sapa Pesona Budaya (Baraya Bedas)".

Salahsatunya kegiatannya dengan pagelaran seni budaya keliling daerah ke 31 kecamatan bertujuan melestarikan tradisi lokal seperti Jaipongan, Reak, Kuda Renggong, pentas Wayang Golek, Rampak Kendang, Benjang serta lainnya.

Ada juga Program Sadaya Bedas yaitu program inovasi berupa satu data terintegrasi tentang kebudayaan Kabupaten Bandung.

Sesuai arahan Bupati Bandung, yang di sapa KDS. Tidak hanya menjaga, mengembangkan kesenian dan budayanya saja. Namun juga harus memperhatikan nasib dan kesejahteraan para pelaku seni dan budaya.

Untuk memperhatikan mereka, diantarannya dengan mendaftarkan ribuan pelaku seni dan budaya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya memperhatikan kekhawatiran jika terjadi kecelakaan dalam melaksanakan aktivitasnya. Namun juga  jika meninggal dunia ahli warisnya dapat menerima tunjangan kematian sebesar Rp 42,5 juta.

Upaya mensejahterakan para pelaku budaya dan seni serta melestarikan kesenian. Bagi pelaku seni budaya difasilitasi untuk membuat legalitas sanggar seni dengan tujuan dapat mengakses bantuan dari Pemerintah.

Penguatan Karakter Budaya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung mensosialisasikan pelestarian nilai-nilai warisan leluhur (panca waluya) bagi masyarakat dan par generasi muda.

Pada tahun 2026 ini. Juga akan fokus mendata dan menjaga situs-situs cGR budaya di Kabupaten Bandung.

Sesuai arahan dari pemerintah pusat melalui kementerian, salah satu sumber panas bumi, Kamojang, akan di resmikan menjadi Situ Budaya.

Karena Kamojang merupakan sumber panas bumi yang di kelola dan berdiri sejak pemerintah Belanda.

Kabupaten Bandung kaya akan situs budaya juga keseniannya dan harus di jaga serta di pertahankan agar menjadi daya tarik wisatawan lokal dan mancanegara yang berdampak kepada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta betkembangnya pelaku UMKM dan akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

( Irvan Ahmad,.S.E,.M.M  -  Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung  )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya