KDS: Tak ada alasan Siswa Lulusan SD tak Lanjutkan Sekolah ke SMP

KDS Dukung Simulasi SPMB 2026 Dilakukan Disdik Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Dr. H. Asep Kusumah,.S.Sos,.M.Si - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung

OPININWWS.COM, Bandung -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung meluncurkan skema baru SPMB 2026.

Siswa yang berdomisili dekat sekolah negeri dipastikan tidak tersingkir. Kuota jalur domisili ditetapkan minimal 40% dari total daya tampung di setiap SMP yang ada di wilayah siswa masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Dr. H. Asep Kusumah,. S.Sos..M.Si. kepada www.opininews.com usai mendampingi Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si., Gelar Ngobrol Tentang Pondok Pesantren (Ngonten) Bersama Forum Pondok Pesantren di Ponpes Miftahul Jaza, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (28/5/2026).

“Simulasi pendaftaran sudah kami lakukan dengan siswa SD. Tujuannya memetakan sekolah tujuan dan menyesuaikan dengan kuota masing-masing SMPN,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, pendaftaran SPMB tahun 2026 ini dibagi 2 tahap: tahap 1 jalur domisili dan afirmasi, tahap 2 jalur prestasi.

Setiap tahap, lanjutnya, ada masa sanggah 3 hari. “Masyarakat yang memiliki bukti bisa mengajukan sanggahan ke posko pengaduan yang ada di Kantor Disdik Kabupaten Bandung di Komplek Pemkab Bandung,” ujarnya.

Asep berharap dengan sistem ini tidak ada anak putus sekolah karena faktor ekonomi dan tidak keterima SMPN di wiayahnnya.

Bupati Bandung KDS berharap pada tahun 2026 ini tidak ada lagi siswa yang lulus SD tidak melanjutkan ke jenjang SMP.

“Saat ini Disdik Kabupaten Bandung telah melakukan. berbagai upaya agar siswa lulus SD tak melanjutkan sekolah dengan alasan biayq, ekonomi dan tidak bisa masuk sekolah negeri,” tegas Bupati Bandung, KDS.

Tidak hanya itu lanjut KDS, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Disdik Kabupaten Bandung untuk lakukan pemetaan data siswa ke pesantren dan PKBM juga sudah disiapkan untuk mendukung pendidikan berkelanjutan.

KDS juga dukung Jalur SPMB 2026, berdasarkan domisili/zonasi: min 40% dari kuota yang ada. Afirmasi maksimal 20% dan jalur prestasi dari sisa kuota yang ada.

( Saufat Endrawan ) 

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
KDS: Jika Ada Pungli dan Titipan Masuk Sekolah Negeri Lapor Kepada Kejaksaan juga Polresta Bandung