Bupati :Lantik 27 Kepsek SD dan SMP

Bupati Berharap Tak Ada "Japrem", Pungli, dan Suap di Lingkungan Disdik Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung Lantik 27 Kepala Sekolah SD dan SMP di Lingkungan Pendidikan Kab. Bandung

OPININEWS.COM, Soreangm-- Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional serta Penugasan PNS sebagai Kepala Sekolah di gelar di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (6/7/2026).

Para kepala sekolah yang dilantik merupakan hasil mutasi, rotasi, dan promosi.

Mereka akan bertugas di sejumlah kecamatan, di antaranya Rancaekek, Pangalengan, Cikancung, Margahayu, Cangkuang, Ibun, Cimenyan, Katapang, dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Bandung.

“Saya mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Saya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa perubahan positif bagi sekolah masing-masing,” kata Bupati kepada www.opininews.com, di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Siang tadi.

Dadang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus membentuk peserta didik yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Kepala sekolah harus menjaga loyalitas terhadap institusi, menjadi panutan dan teladan bagi seluruh warga sekolah, sehingga dapat meninggalkan jejak yang baik dan dikenang oleh para siswanya," ujar Bupati.

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah mendukung program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program nasional.

"Ciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)," tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa praktik "japrem" maupun segala bentuk suap tidak boleh terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

"Saya tegaskan, di lingkungan Dinas Pendidikan tidak boleh ada yang namanya japrem ataupun uang suap. Jalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme," tegasnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya