H. Sugianto, S.Ag, M.Si
Masyarakat Jangan Terkecoh dengan Pilihan Baik Caleg Maupun Parpol

H. Sugianto, S.Ag, M.Si
Penulis: H. Sugianto, S.Ag, M.Si
Opininews.com -- Tahun 2024 mendatang merupakan tahun demokrasi bagi seluruh Bangsa Indonesia. Dimana tahun tersebut segenap masyarkat akan memilih wakilnya untuk duduk di kursi Dewan perwakilan Rakyat (DPR) serta DPRD untuk Kabupaten dan kota serta provinsi.
Tidak hanya itu, masyarakat pun akan dihadapkan untuk memilih Presiden, Gubernur serta Bupati dan Walikota.
Situasi ini akan terjadi juga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dimana pada saanya jutaan Warga Kabupaten Bandung akan mendatangi Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk mencoblos wakil rakyat, presiden, gubernur Jabar dan Bupati serta Wakil Bupati.
Sesuai dengan jadual PKPU tanggal 14 Februari akan dilaksankan pemilu, lalu pemilihan presiden dan dilanjut pada tanggal 22 November 2024 akan juga dilaksanakan Pemilihan Bupati Bandung dan Wakilnya.
Syarat masyarakat untuk mendapatkan hak memilih maka harus aktif untuk mendaptarkan diri jika belum terdata oleh PPK dan PPS setempat.
Pada saatnya nanti tahun 2024, masyarakat harus mampu mengimplementasikan memilih Partai Politik (Parpol) serta Calon Legslatif (Caleg) sesuai dengan kehendaknya. "Jangan Memiih Kucing Dalam Karung ".
Untuk menghindari hal ini terjadi, alangkah baiknya masyarakat harus mengenal terlebih dahulu partainya lalu kepada Calengnya.
Dan apakah Caleg tersebut memiliki program kerja atau tidak...?. Memiliki integritas atau tidak...? dan mampu membaur serta mendekatkan diri dengan masyarakat atau tidak..?.
Jangan sampai ada Caleg setelah terpilih menjadi anggota DPR RI/DPRD lupa akan janjinya kepada masyarakat serta melupakan komitmen untuk membanhun Daereh Pemilih (Dapil).
Jika ini terjadi, maka akan merugikan kepada Parpol. Dan masyarakat akan menagih janji kepada Parpol.
Untuk menghindari kondisi ini terjadi, Partai Golkar Kabupaten Bandung tidak dengan mudah memasukan kadernya menjadi Caleg di 7 Dapil di Kabupaten Bandung yang meliputi 31 Kecamatan se Kabupaten Bandung.
Calon Anggota DPRD Kabupaten Bandung tidak hanya harus berkeinginan tinggi dan memiliki dana yang cukup untuk berkampanye. Namun yang lebih dibutuhkan adalah memiliki niat yang tinggi untuk membangun wilayahnya dan mampu mendekatkan diri dengan.masyarakat dan mampu membaur untuk menampung aspirasi masyarakat.
Jangan sampai ada Caleg yang terpilih lupa akan janji politiknya kepada masyarakat. Sehingga diperlukan Caleg yang berintegtitas tinggi baik kepada pemilihnya maipun Parpol dimana Parpol dijadikan kendaraan untuk caleg menuju kursi DPRD.
( H. Sugianto, S.Ag, M.Si - Ketua DPRD Kabupaten Bandung - Ketua DPD Golkar Kab. Bandung )
Editor: Saufat Endrawan