Tiga Kekhawatiran KPK Dalam Penggunaan Anggaran Pokir
KPK Fokus Awasi Penggunaan Anggaran Pokir DPRD dan DPR

KPK Pantau dan Fokus Awasi Penggunaan aan Dana Pokir DPRD dan DPR
Penulis: Saufat Endrawan, S,Sos
OPININEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupei (KPK) tengah fokus ngawasi {dana pokir” yaitu dana aspirasi DPRD & DPR.
Dana Pokir, merupakan Anggaran dari APBD dan APBN yang berawal dari Pokok Pikiran para anggota DPRD, Dana aspirasi DPR yang berasal dari Aspirasi Masyarakat.
Semuannya ini, sama-sama dana untuk usulan proyek infrastruktur/bansos dari anggota dewan.
Titik Rawan yang Dipantau KPK ada tiga celah yaitu, tiga celah rawan korupsi yaitu Mark up anggaran: nilai proyek digelembungkan Penunjukan langsung: rekanan ditunjuk tanpa tender terbuka Fiktif*: proyek ada di kertas tapi fisiknya tidak ada
Masyarakat berharap hal ini tidak terjadi di DPRD Kabupaten Bandung juga Kabupaten Bandung Barat, seluruh Anggota DPRD Jabar asal Dapil Kabupaten Bandung juga Bandung Barat serta semua Anggota DPR dari Dapil Jabar Dua Kabupaten Bandung dan Bandung Barat tetap amanah dan tidak terlibat dalam kekhawatiran KPK.
KPK minta transparansi 100% dalam usulan pokir terutama dalam nilai anggaran, hingga pelaksana proyek, harus diumumkan ke publik via website. Tujuannya agar warga bisa ikut ngawasin.
Saat ini Kabupaten Bandung, di bawah kepemimpinan Dr, H.M. Dadang Supriatna S.Ip,.M.Si jadi percontohan E-Learning ASN Berintegritas oleh KPK.
Momentum ini harus jadi dasar DPRD Kabupaten Bandung buat sistem pelaporan pokir yang terbuka.
( Saufet Endrawan, S.Sos – Jurnalis, Mantan Plt Ketua PWI dan Wakil Ketua PWI Kabupaten Bandung )
Editor: Saufat Endrawan