Buntut Pilkada Fraksi Ramai - Ramai Menolak Pengesahan Anggaran Perubahan APBD 2020

H. Sugianto, S.Ag, M.Si: Batal Pengesahan Perubahan APBD 2020 Eksekutif Bisa Gunakan Hak Prerogatif

foto

Saufat Endrawan

Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Sugianto, S.Ag, M.Si

Opininews.com, Bandung - Jelang pemilihan Bupati Bandung, 9 Desember mendatang suasana di Gedung DPRD Kabupaten Bandung memanas dan penuh intrik politik.

Ini dikarenakan dari 55 Anggota DPRD terpecah tiga kelompok dampak dari koalisi Pilkada. Dimana Golkar berkoalisi dengan Gerindra.  Sementara PKB koalisi dengan PKS, Demokrat dan NasDem.  PDIP dengan PAN.

Dengan kondisi seperti ini akan berdampak terhadap keputusan sidang maupun pembahasan anggaran dan rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.

Hal ini terbukti pada Paripurna APBD Perubahan Kabupaten Bandung 2020 yang seharusnya digelar, Senin (7/9) batal.

Batalnya pengesahan tersebut, karena terjadinya penolakan dari beberapa fraksi yang menilai bahwa pembahasan belum final Fraksi yang menolak, PKB, Demokrat, PKS serta NasDem sementara Fraksi yang Abstain tidak hadir PDI Perjuangan dan PAN. Sementara Golkar dan Gerindra sudah setuju untuk mengesahkan.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, S.Ag, M.Si kepada www.opininews.com, di Bandung, Senin (7/9) menuturkan, tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2020 sebenarnya sudah ditempuh oleh pihak eksekutif.

“Seharusnya sudah menjadi keputusan dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” tegas Sugianto.

Sugianto mengakui jika keputusan itu masih harus melewati mekanisme lanjutkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat paripurna DPRD. Dan dalam Bamuslah, terjadi dinamika di mana sebagian besar fraksi menolak untuk melanjutkan pengesahan APBD Perubahan tersebut.

“Tadi rapat Bamus sangat dinamis, sampai-sampai rapat harus diskors. Ada teman-teman fraksi yang menyatakan penolakan,” Jelas Sugianto.

Menurut Sugianto, fraksi yang menerima dan mendukung penetapan APBD Perubahan hanya Fraksi Golkar dan Gerindra. Sedangkan dua fraksi yaitu PDIP dan PAN memilih abstain.

Sementara, tiga fraksi yaitu PKB, Nasdem dan Demokrat menyatakan penolakan penuh.

Sedangkan sisanya PKS menolak dengan catatan.

Dengan hasil Banmus ini sebagian besar fraksi menolak, akhirnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung tidak digelar untuk agenda pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2020.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Saya sebagai Ketua DPRD Kab. Bandung menjamin bahwa eksekutif masih memiliki hak prerogatif berdasarkan Permendagri, agar pelayanan tidak terhambat apalagi hilang," tegas Sugianto.

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP, Dadan Konjala mengaku bahwa pihaknya menilai mekanisme pembahasan APBD Perubahan 2020 sudah benar. Soalnya di awal, tingkat kehadiran rapat selalu memenuhi kuorum. Soal peserta rapat yang berkurang di rapat-rapat akhir, ia menilai hal itu tak menjadi masalah. Namun yang mengganjal adalah perihal penambahan anggaran bantuan sosial, termasuk kepada KPU untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Untuk penambahan bansos, kami ingin melihat dulu data calon penerima dan calon lokasi (CPCL) nya. Walaupun sebenarnya menerima dengan catatan, kami akhirnya memutuskan untuk abstain dulu sementara,” jelas Dadan. ( Saufat Endrawan )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya