Mudahnya Perizinan di Sumedang Berdampak Banjir di Kab. Bandung

Tangani Banjir Rancaekek BBWSC Didesak Segera Siapkan Alat Berat Untuk Keruk Sungai

  • Minggu, 7 Februari 2021 | 14:50 WIB
foto

Anggota Komisi B DPRD Kab. Bandung Salahkan Pemkab Sumedang Penyebab Banjir di Rancaekek. (Den Jaya/www.opininews.com)

Wartawan: Den Jay

Opininews.com, Rancaekek -- Anggota DPRD Kabupaten Bandung,  Dedi Saepul Rohman, SH, sikapi permasalahan banjir yang sering melanda kawasan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Jawa Barat, Minggu (7/3/2021).

Menurutnya bencana banjir yang kerap menerjang kawasan Rancaekek Kabupaten Bandung itu disebabkan pembangunan di wilayaj Kecamatan Jatinangor dan kecamatan cimanggung Kabupaten Bandung Sumedang tidak terkendali sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan.

"Banjir yang terjadi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, dipicu tata ruang Pemkab sumedang  yang tidak terkendali. Terutama dalam memberikan kemudahan mengeluarkan izinnya. Salah satu kunci utama untuk mengantisipasi dampak dari banjir tersebut, harus menjadi perhatian Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), minimal bisa menyediakan alat berat backo di tiap kecamatan hususnya kawasan terdapak seperti Rancaekek yang selama ini sering dilanda banjir," kata Dedi Saepul Rohman kepada Wartawan www.opininews.com wilayah Bandung Timur Den Jaya, di Rancaekek.

Dedi Saepul Rohman, berharap dengan adanya alat berat backhoe di Rancaekek, diharapkan bisa digunakan untuk pengerukan dan pelebaran Sungai Cikeruh yang menjadi salah satu penyebab rawan banjir di Rancaekek setiap memasuki musim hujan.

"Sungai Cikeruh harus menjadi skala prioritas BBWSC dalam upaya pengerukan dan normalisasi. Jika dibiarkan terus, Desa Bojongloa, Desa Rancaekek Wetan dan Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek akan terus-menerus dilanda banjir akibat luapan Sungai Cikeruh,"  tandasnya.

menurut Dedi, apabila BBWSC menyediakan alat berat di Kecamatan Rancaekek, tak hanya untuk mengeruk Sungai Cikeruh, juga untuk penanganan dan pemeliharaan Sungai Citarik yang selama ini menimbulkan banjir di seperti Desa Rancaekek kulon ,Desa Nanjung Mekar, Desa Haurpugur dan Desa Bojongsalam Kecamatan Rancaekek. Termasuk Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka turut terdampak banjir luapan Sungai Citarik.

"Sungai Citarik sangat dangkal dan menyebabkan rawan banjir hingga menggenangi ratusan rumah warga di desa-desa tersebut," jelasnya Politisi dari Partai Gerindra komisi B DPRD Kabupaten Bandung.

Kerusakan lingkungan dan tata ruang di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung Kabupaten Sumedang, yang menimbulkan dampak banjir di Kecamatan Rancaekek.

Dedi berharap kepada Pemkab Sumedang jangan terlalu mudah memberikan izin dalam pembangunan perumahan maupun kawasan komersil yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Karena dampak dari mudahnya memberikan izin untuk mendirikan bangunan di Sumedang, khususnya di wilayah Jatinangor dan Cimanggung harus  melibatkan Provinsi Jabar.

Pasalnya,  kata Dedi berdampak kepada kerusakan lingkungan di Kabupaten Sumedang berimbas pada Kabupaten Bandung. (Den Jaya)

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya