DPRD Minta Kenaikan Tunjangan Disaat Rakyat Menderita

55 Anggota DPRD Kab. Bandung Nuntut Kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Hingga 100 Persen

foto

Saufat Endrawan

DPRD Kab. Bandung Tuntut Kenaikan Tunjangan Hingga 100 Persen Disaat Masyarakat Krisis Ekonomi akibat Pendemi Covid - 19 dan Keuangan Pemkab Bandung tengah Alami Penurunan.

Opininews com, Bandung -- Disaat masyarakat Kabupaten Bandung tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak Covid - 19, Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Bandung disibukan dengan melaksanakan proyek renovasi gedung dengan menghabiskan dana miliaran rupiah dan melakukan rapat di hotel mewah di Kota Bandung.

Kini menjadi sorotan lagi, sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung meminta kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. Kenaikannya dasyat wakil rakyat ini meminta kenaikan lebih dari 100 persen.

Menurut sumber di DPRD Kabupaten Bandung, pada pembahasan perubahan APBD 2021 belum lama ini, DPRD mengajukan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.

"Tunjangan perumahan anggota DPRD, dari sebelumnya sekitar Rp20 juta per bulan, mereka minta naik menjadi kurang lebih Rp50 juta per bulan. Untuk unsur pimpinan, dari sebelumnya kurang lebih Rp30 juta per bulan minta kenaikan 100 persen.

"Berbagai tunjangan untuk anggota dan pimpinan DPRD itu adalah haknya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administratif DPRD. Disaat rakyat tengah alami krisis ekonomi keinginan baiknya ditunda dulu. Saat ini rakyat sedang terpuruk karena pandemi, untuk pembandingnya, mana ada harga sewa rumah perbulannya sampai Rp50 juta di wilayah Kab Bandung. Jangan kan di Kabupaten Bandung, di Kota Bandung sekalipun tidak ada itu harga sewa atau kontrak rumah per bulan Rp50 juta," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya para wakil rakyat ini menikmati tunjangan transportasi kurang lebih Rp17 juta perbulannya. Kemudian, pada pembahasan anggran perubahan APBD 2021 mereka minta dinaikan 100 persen.

"Karena permintaan kenaikannya tak wajar, sampai dua orang anggota apraisal (juru taksir) dari tim kajian anggaran DPRD mengundurkan diri. Keduanya mundur sebagai tim apraisal karena suatu saat takut disalahkan oleh aparat penegak hukum jika menjadi temuan. Bahkan, Bupati Bandung pun tidak mau meloloskan permintaan itu. Nah celakanya, katanya permintaan itu bakal diajukan lagi pada pembahasan APBD murni tahun anggaran 2022 mendatang," ujarnya.

Koordinator divisi Kampanye Forum Diskusi Anggaran (FDA) Kabupaten Bandung Gunawan menilai permintaan kenaikan tunjangan rumah dan transportasi oleh DPRD Kabupaten Bandung tersebut, dinilai tidak wajar.

"Kondisi rakyat masih terpuruk akibat pandemi. Mereka juga dinilai tidak melihat kemampuan keuangan daerah," tandasnya.

Hingga kini Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, Sugianto, belum bisa dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kompaknya Dadang - Sahrul Warnai Rangkaian HUT Kab. Bandung
Dadang Supriatna Beri Kado 313 Penghargaan di HUT Kab. Bandung Ke-383