Gereja Katolik Paroki Ibu Theresia

Ribuan Jemaat Gereja di Bekasi Desak Pemkab Keluarkan IMB

foto

Yuki Heri Lesmana

Ribuan Jemaat Gereja di Bekasi Tuntut Pemkab Keluatkan IMB

Opininews.com, Bekasi -- Belasan ribu jemaat Gereja Katolik Paroki Ibu Theresa di Cibatu, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi mendesak Pemkab Bekasi bisa segera memberikan rekomendasi serta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diajukan sejak 2007 lalu.

Kemenag maupun Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kab. Bekasi pun sudah sejak 2017 lalu mengeluarkan pernyataan persetujuan atas pendirian gereja, Yang jemaatnya telah terbentuk sejak 1992 lalu.

Terlebih didasarkan fakta, ada belasan ribu jemaat gereja yang tinggal di sekitar rencana pembangunan.

"Masyarakat sekitar sudah mendukung, seluruh tokoh agama Cibatu pun sudah menyatakan persetujuan, tinggal menanti komitmen Pemkab Bekasi dalam mewujudkan toeransi dan sikap saling menghormati antarpemeluk agama," kata Ketua FKUB Kab. Bekasi, H. Athoillah Mursyid, kepada www.opininews com, Sabtu (11/9).

Hal senada diungkapkan Kabid Kemenag Kab. Bekasi Muhammad Sopian. "Selama prosedur sudah dilakukan, persyaratan sudah ditempuh, tak ada alasan Pemkab Bekasi untuk tak mengeluarkan rekomendasi maupun IMB," katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan segenap pengurus Gereja Ibu Theresa sudah sesuai dengan prosedur. Rekomendasi dapat segera dikeluarkan agar jemaat dapat beribadat dengan rasa aman dan nyaman. Pengurus Gereja, Romo Antonius S. Antara, menyebut, pihaknya telah sabar menanti persetujuan Pemkab.

"Kami berharap pemerintah bisa segera keluarkan rekomendasi, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan SKB 3 Menteri, bahwa IMB bisa dikeluarkan sepanjang warga di sekitar setuju dan jumlah jemaatnya pun signifikan," katanya. 

( Dadan H )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Obat Terlarang
Anang Susanto Beri Tiket Gratis Ke Tanah Suci kepada Puluhan Warga Kab. Bandung
Sesuai Arahan Mendagri Bupati Batalkan Posisi Ratusan Pejabat yang Dilantik Tanggal 22 Meret 2024
Dadang Supriatna: SK Pelantikan tak Berubah Hanya Seremoni Pelantikan Saja yang Di Ulang
DBD Ancam Warga Cangkuang, Puluhan Warga Gading Tutuka Giliran Masuk Rumah Sakit