Kadis DPMD sulit dihubungi untuk dikonfirmasi

Kades Terpilih Diduga Dipungut Untuk Pelantikan Rp 2 Juta.

foto

Saufat Endrawan

jika sebanyak 199 Kades terpilih dipungut biaya pelantikan Rp 2 Juta, maka dana yang akan terkumlpul Rp 398 Juta

Opininews.com, Bandung -- Pungutan kembali dilakukan kepada sebanyak 199 Kades yang terpilih pada Pilkades serentak beberapa waktu lalu.

Jumlah sumabangan yang harus diserahkan diduga  kepada dinas terkait besarnya Rp 2.000.0000 masing -masing kades.

Jika sebanyak 199 kades terpilih membrikan sumbangan makabdana pelantikan yang akan terkumpul besarnya Rp 398.000.000.

Dana tersebut diperuntukan biaya pelantikan termasuk biaya makan dan minum.

Seorang Kades terpilih Kang Haji, kepada www.opininews.com, mengakui ada pungutan yang besarnys Rp 2.000.000 untuk biaya pelantikan.

"Meski membaratkan akan saya bayar, karena saya terpilih. Kalau tidak terpilih tidak mungkin bayar," ujarnya.

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bandung, Tata Irawan saat dikonfirmasi Minggu (17/11/2019) malam melalui Telepon Selulernnya maupun melalui WA nya tidak ada tanggapan.

Sementara dari informasi yang berkembang, pada rapat evaluasi tindak lanjut paska pilkades tanggal 11 novenber 2019 di ruang rapat DPMD di Soreang, yang dihadiri: 1. Kadis PMD 2. Kabid Pemdes 3. Kasi Anjar 4. Sekcam Rancabali 5. Kasi Pemerintahan se Kabupaten Bandung Tentang pembahasan rencana pelantikan kades terpilih di lantik oleh Bupati Bandung tanggal 29 november 2019 di gedung sabilulungan dilaksanakan 2 tahap :

Tahap I bagi kecamatan yang clear tanpa masalah pada Tanggal 25-29 November 2019.

Tahap II Tanggal 29-30 november 2019.. Regulasinya pelimpahan kewenangan yang baru 1. Perbup no.58 tahun 2019 2. Konsep surat keputusan dari kabag pem setda. - Agar kecamatan mengirimkan file menggunakan CD ke DPMD :

1. File photo camat (memakai PDUB) 2. File photo kades terpilih (memakai PDUB) 3. Profile/biodata kades terpilih.

Surat keputusan akan dibacakan oleh camat masing-masing.

Pihak Kecamatan agar menginformasikan kelengkapan PDUB kepada kades terpilih bahwa pendamping pelantikan setiap desa hanya 8 orang (kades terpilih + istri+ BPD+P2KD).

Sementara terkait biaya pelantikan di koordinasikan oleh kecamatan sebesar Rp. 2.000.000 untuk konsumsi Evaluasi laporan dari masing- kecamatan di bimbing sama kabid pemdes.

Dan Pemkab Bandung dan DPMD Tak Lakukan Pungutan Kaitan Pelaksanaan Pelantikan Kades Terpilih.

Beberapa Camat menilai, gara-gara isue pungutam pelantikan kades terpilih marwah camat terkesan luntur dimata masyarakat.

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
"Tersakiti" Partai Golkar, Asep Ikhsan Membuktikannya di Partai Demokrat
Dr. H.M. Dadang Supriatna S.Ip, M.Si Dianugerahi BUMD Award 2024
Inilah Top BUMD Award 2024 yang Diterima Bupati Bandung dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja
Ketua KONI Dampingi Bupati Bandung Safari Ramadhan di Nagreg