Kadis PMD Tata Irawan Larang Kades Dipungut Biaya Pelantikan

Kapolres Bandung Akui Tidak Ada Pungutan Kepada Kades Terpilih Untuk Pelantikan

foto

Saufat Endrawan

Kadis PMD H. Tata Irawan, M.Si Tidak Pernah Membenarkan Adanya Pungutan Kepada Kades Terpilih Untuk Biaya Pelantikan, Kerana Anggaran Pelantikan Sudah Ada di P2KD

Opininews.com, Bandung - Hasil penyelidikan Polres Bandung terhadap isue adanya dugaan pungutan sebesar Rp 2 juta kepada masing-masing kepala desa terpilih hasil pilkades serentak tidak terbukti.

Dan hasil rapat evaluasi tindak lanjut pasca Pilkada di Ruang Rapat DPMD yang dihadiri: 1. Kadis PMD 2. Kabid Pemdes 3. Kasi Anjar 4. Sekcam Rancabali 5. Kasi Pemerintahan Tidak ada perintah dari Kepala DPMD, H. Tata Irawan untuk melakukan pungutan kepada kades terpilih.

Dan memerintahkan kepada sekcam untuk berkoordinasi denga. P2KD, karena anggran pelantikan sebesar Rp 2 juta sudah dianggarkan. 

Dan  Kadis DPMD tidak memerintahkan kepada siapapun untuk memungut biaya pelantikan kepada 199 kades terpilih.

"Jikapum hasil pengembangan terbukti ada pungutan yang dilakukan oleh camat ataupun sekcam kecamatan. Maka yang salah adalah mereka bukan Kepala DPMD," kata Kapolres Bandung, AKBP Indra Herwaman kepada www.opininews.com, Senin (18/11/2019).

Kepala DPMD Kabupaten Bandung. H. Tata Irawan menegaskan, sejak pelaksanaan sosialisasi pilkades serentak hingga saat persiapan pelantikan 199 kades terpilih telah mewanti-wanti tidak boleh ada pungutan kepada calon kepala desa dan kades terpilih oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD).

"Namun kenapa implementasi dilapangan selalu saja ada isue pungutan kepada para balon kades dan kades terpilih. Padahal keinginan saya jelang pelantikan Sekcam dan camat melakukan koordinasi, karena dana pelantikan yang besarnya Rp 2 juta sudah ada dianggarannua  di P2KD. Bukanya malah memungut kepada para kades terpilih. Hal ini bisa saja terjadi akibat kesalahan komunikasi," papar Tata.

Tata mengatakan rencana pelantikan kades terpilih di lantik oleh Bupati Bandung tanggal 29 November 2019.

Pelantikan akan dilaksanakan dua tahap, Tahap pertama jelas Tata, bagi kecamatan yang clear tanpa masalah Tanggal 25-29 November 2019.Tahap ke II Tanggal 29-30 November 2019.

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dr. H.M. Dadang Supriatna S.Ip, M.Si Dianugerahi BUMD Award 2024
Inilah Top BUMD Award 2024 yang Diterima Bupati Bandung dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja