Dadang Supriatna berdialog dengan Pekerja Asal Kab. Bandung di Korsel

Gaji Pekerja asal Kab. Bandung di Korsel Rp 20 Juta - Rp 35 Juta per Bulan

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna Berdialog dengan Dara dan Neng Sri Tenaga Kerja asal Kab. Bandung di Korea Selatan

Opininews.com, Korea Selatan -- Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna berharap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Korea Selatan dibidang tenaga kerja. Sehingga harus mampu meningkatkan pengiriman tenaga kerja asal Kabupaten Bandung terutama dibidang industri.

Karena di negara Korea Selatan ratusan tenaga kerja yang telah diberangkatkan dan dibina oleh Disnaker Kabupaten Bandung mereka bisa bekerja dengan tenang, bias sambil kuliah dan dapat mengikuti kegiatan berbagai organisasi.

Tidak hanya itu, rata-rata gaji mereka Rp. 20 juta hingga Rp 35 Juta per bulan dan setiap bulannya mampu menabung hingga Rp 15 juta hingga Rp 25 juta rupiah.

Hal ini terungkap saat Dadang Supriatna berjumpa dan berdialog dengan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung di Kota Sejong, Korea Selatan, kemarin.

Kedua PMI asal Kabupaten Bandung tersebut, Dara asal Kecamatan Rancaekek dan Neng Sri asal Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Kepada Bupati Bandung, Dara, mengakui setiap bulannya mendapatkan gaji di pabrik elektronik sebesar Rp 35 juta dan biaya hidup sebesar Rp 5 juta per bulan sehingga rata-rata per bulannya mampu menabung Rp 25 juta hingga 30 juta.

"Bekerja di Korea Selatan banyak yang sambil kuliah dan berorganisasi sangat nyaman sehingga menghimbau kepada warga Kabupaten Bandung untuk belajar bahasa Korea dan ikut program kerja di Disnaker Kabupaten Bandung. Pokoknya kita dukung program Bupati Bandung, Bedas," tegas Dara dihadapan Bupati Bandung.

PMI lainnya Neng Sri asal Kecamatan CIwidey, Kabupaten Bandung kepada Bupati Bandung, di Korea Selatan mengakui, sudah tiga tahun bekerja di Industri Elektronik Korea Selatan dengan gaji pegawai wanita Rp 20 juta per bulan. Rata-Rata per bulan dapat menabung Rp 15 juta.

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna kepada www.opininews.com di Korea Selatan, mengakui, merasa bahagia dan tenang setelah mendapatkan informasi langsung tanpa melalui orang lain bahwa  warga Kabupaten Bandung yang bekerja di Korea Selatan mendalpatkan gaji yang layak, hidup, tenang dan damai tanpa ada tekanan.

"Ini membuktikan bahwa kerjasama Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Korea Selatan di sektor tenaga kerja berjalan dengan baik. Sehingga kerjasama ini harus kita tingkatkan," harap Bupati Dadang Supriatna.

Saat ini, lanjut Dadang Supriatna, bukan waktunya  Kabupaten Bandung memberangkatkan TKW dan TKI untuk tenaga di bidang pembantu rumah tangga. Namun saatnya memberangkatkan tenaga kerja yang profesional dan memiliki keahlian seperti kedua PMI ini, Nenk Sri dan Dara.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya