Fraksi PKS Belum Laporkan Perusakan Kepada Pihak Berwajib

Maulana Fahmi: Perusakan Pintu Fraksi PKS Kami Serahkan Masalahnya Kepada Sekwan Dan Pimpinan DPRD Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Ketua Komis D dari Fraksi PKS DPRD Kab. Bandung, Maulana Fahmi

Opininiw.com, Bandung -- Ketua Komisi D dari F-PKS DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, menyatakan hingga, Kamis (25/6) pagi belum melaporkan kepada pihak berwajib terkait terjadinya perusakan terhadap pintu ruang masuk Fraksi PKS di lantai dasar Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Komplek Pemkab Bandung, Selasa kemarin.

"Yang dirusak bukan asset PKS namun asset milik Pemkab Bandung yang digunakan Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, silahkan saja Pimpinan Dewan dan Sekwan yang menyelesaikan insiden. Karena pada saat kejadian tidak ada satupun Staf F-PKS dan Anggota yang berada di ruangan tersebut," kata Maulana Fahmi kepada www.opininews.com, Kamis (25/6).

Namun yang harus diperhatikan saat ini, tutur Fahmi, bagaimana pimpinan dewan dan Setwan DPRD Kabupaten Bandung mulai meenata kembali mekanisme cara menerima dan memasukan tamu yang ingin masuk untuk mengurusi berbagai masalah ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung.

Di ruangan dan luar gedung ada CCTV dan ada sekuriti, bagaimana perusakan bisa terjadi.

"Kami menyerahkan permasalahan ini kepada Sekwan DPRD Kabupaten Bandung dan Pimpinan DPRD. Karena saat kejadian anggota kami dan staff tidak ada di dalam ruangan, karena rapat di luar gedung serta ada kegiatan lainnya" tegas Fahmi.

Fahmi juga akui, hingga saat ini belum tahu apakah perusakan masalah politis, pribadi atau yang lainnya.

Baca juga: Pintu Ruang Fraksi PKS DPRD Kab. Bandung Dirusak Sekelompok Warga.

Fahmi juga berharap Sekwan DPRD harus mengungkap kasus ini, siapa yang melakukan dan apa motif perusakan.

"Fraksi PKS tidak akan melaporkan perusakan ini, karena yang rusak asset milik Sekwan dan Pemkab Bandung," tegas Fahmi. ( sft )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya