Teddy Darmansyah Tipu Rekan Bisnisnya Rp 3 Millir

Ketua BPC HIPMI Teddy Darmansyah Kini Tinggal di Sel Tahanan Polresta Bandung

foto

Saufat Endrawan

Kapolresta Bandung dan Kasat Reskrim Membenarkan Teddy Darmansyah Telah Di Jebloskan Ke Penjara Polresta Bandung, Jumat (7/5/2026) siang

OPININEWS.COM, Bandung – Pengusaha asal Majalaya yang kini menjabat Ketua BPC HIPMI Kabupaten Bandung, H Teddy Darmansyah (TD) di tetapkan jadi tersangka pada kasus penipuan dan penggelapan investasi bisnis.

Penipuan yang di lakukan tersangka mengeluarkan cek kepada seorang pengusaha berinisial I asal Cikarang.

Saat ini tersangka telah telah di tahan  Sel Tahanan Polresta Bandung, Soreang, Jumat (7/5/2026 ).

Hal ini ditegaskan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono didampingi Kasat Reskrim dan Humas kepada www.opininews.com, di Mapoleesta Bandung.

 “Tersangka langsung kami tahan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Setelah cukup dua alat bukti maka langsung kami jebloskan ke Lapas Polresta Bandung,” jelas Aldi.

Teddy Darmansyah, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung di duga lakukan penipuan modal bisnis tekstil dan pemberian cek kosong senilai Rp, 3 Milliar.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kombes Pol Aldi Subartono: Tak ada Tempat Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Bandung