Bupati Bandung Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD Kab. Bandung

Kondusifnya Rapat Paripurna Buktikan Bupati dan DPRD Miliki Pandangan Sama Dalam Bangun Kabupaten Bandung

foto

Saufat Endrawan

Rapat Paripurna DPRD DW Bupati Bandung Berjalan Lancar Bukti Lompaknya untuk Kemajuan Kabupaten Bandung

Opininwws.com, Soreang -- DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna pada Senin (14/9/2026) dengan dua agenda pokok.

Agenda pertama yaitu Persetujuan terhadap Propemperda Tahun 2027 dan agenda kedua Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut disetujui bahwa Propemperda Tahun 2027 terdiri dari 10 buah Rancangan Peraturan Daerah / Raperda.

Rinciannya, 7 Raperda merupakan prakarsa Bupati Bandung dan 3 Raperda merupakan prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, Propemperda harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum pembahasan RAPBD 2027.

Propemperda ini menjadi acuan dan agenda dalam penyusunan regulasi daerah terkait Raperda yang akan dibahas pada tahun 2027.

Pada kesempatan ini, Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027. Nota tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Menanggapi nota pengantar tersebut, seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan Pandangan Umum. Pemkab Bandung pun telah menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi.

Berbagai pendapat, saran, dan masukan dari DPRD tersebut akan menjadi perhatian dan bahan pertimbangan dalam proses pembahasan selanjutnya.

“DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran di Kabupaten Bandung. Kita sama-sama mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat dan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banding, Hj. Renie Rahayu Fauzi kepada www.opininews.com, usail pimpin Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bandung.

Diharapkan proses pembahasan RAPBD 2027 dapat berjalan lancar, konstruktif, dan diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kepala Desa Tarajusari Tingkatkan Kualitas Warganya Sesuai Arahan Bupati Bandung
Desa Nagrak jadi Contoh Kemandirian Koperasi Desa di Kabupaten Bandung
Bupati Dukung Bapenda Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Agar Patuh dalam Membayar Pajak
Yayan Heryana: Desa Citaman Gelar Perayaan HUT RI Ke-81 Selama Dua Hari
Bupati Turun Ke Aliran Irigasi untuk Melihat Kondisi yang di Laporkan Masyarakat