Tatang Kusnawan Yakin Target PAS Bisa Tercapai

Bapenda Kab. Bandung Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah 2026

foto

Saufat Endrawan

Bapenda Kab. Bandung Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah 2026

OPININEWS.COM, Bandung – Untuk mendukung program kerja Bupati Bandung dan meningkatkan Pendapatan Pajak Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Moch. Toha, Soreang, Senin (24/8/2026).

Sosialisasi dan edukasi pajak daerah di hadiri puluhan perwakilan Wajib Pajak dari perwakilan di 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung.

Pada kegiatan ini juga menghadirkan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna,.S.Ip,.M.Si sebagai nara sumber. 

Selain Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Tatang Kusnawan, S.E,.M.Ip. dan Sekretaris Bapenda, H. Ferdie Bariansyah yang hadir namun juga perwakilan dari Bank Jabar serta beberapa OPD lainnya juga jajaran Bapenda Bandung serta menghadirkan Nara sumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Inti dari yang disampaikan Bupati, pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan pemerintah daerah bersama DPRD.

Kepala Bapenda Kabupaten Tatang Kusnawan kepada www.opininews.com menyatakan, Bapenda siap untuk mengejar target yang diberikan oleh Pemkab dan bupati untuk terlaksnanya berbagai pembangunan dilakukan demi kesejahteraan masyarakat.

Salahsatu upaya yang dilakukan adalah Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Dalam membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan adalah bentuk kepedulian terhadap kemajuan Pemerintah Kabupaten Bandung,” kata Tatang.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 wajib pajak. Sebanyak 22 wajib pajak mengikuti pemanggilan dengan Surat Kuasa Khusus, sedangkan 28 wajib pajak mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi pajak daerah. Untuk 22 wajib pajak yang dipanggil melalui Surat Kuasa Khusus, kegiatan diarahkan pada klarifikasi, pembinaan, serta penyampaian informasi mengenai kewajiban perpajakan daerah yang harus dipenuhi.

Sedangkan bagi 28 wajib pajak lainnya, materi sosialisasi meliputi pemahaman mengenai kewajiban perpajakan daerah, tata cara pemenuhan kewajiban pajak, serta pentingnya membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Tatang menegaskan, Bapenda akan terus melakukan pendekatan edukatif kepada wajib pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan.

“Harapan dari kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam peningkatan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya.

Saat ini semakin mudah untuk membayar pajak, tak lagi harus membayar pajak bumi dan bangunan di titipkan kepada aparat desa, namun bisa bayar gunakan mobil layanan pajak milik Bapenda dan gerai-gerai pembayaran yang sudah kerjasama dengan Bapenda juga Kantor BJB di daerah masing-masing.

( Saufat Endrawan / Adv )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya