Pengamat Politik dan Pemerintahan Unnur Bandung, H. Djamu Kertabudi

Tidak Ada Yang Melarang Dinasti atau Kekerabatan Maju Dalam Pilkada di Kabupaten Bandung

foto

Saufat Endrawan

H. Djamu Kertabudi Pengamat Politik dan.Pemerintahan Universitas Nurtanio Bandung

Penulis: H. Djamu Kertabudi

Opininews.com, Bandung --Ditengah Pandemi COVID -19 yang masih belum surut malah PSBB tingkat Jabar dibeberapa Zona Merah Diperpanjang, namun suhu politik jelang Pilkada di Kabupaten Bandung Kian Menghangat Diprediksi akan ada tiga poros kekuatan yang nantinya akan berkontestasi.

Ketiga poros tersebut adalah Golkar, PKS dan poros PDI Perjuangan.

Tidak akan jauh transparan, PKS dengan sosok Gun Gun Gunawan dan PDI Perjuangan dengan Ibu Yena Ma'soem, dan dari Partai Golkar diantarnya Teh Nia.

Dalam konteks pemerintahan Negara atau ketatanegaraan isu politik dinasty atau kekerabatan itu sudah tuntas, dan tidak ada masalah di Kabupaten Bandung.

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan yudicial review atas UU No.8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang melarang warga negara yg memiliki hubungan darah / kekerabatan dengan petahana, untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah / Wakil.

Dengan demikian atas dasar itu terbitlah UU No. 10 Tahun 2016 yang berlaku saat ini, sehingga dalam pasal 7 tertulis :

"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai calon Kepala Daerah / Wakil,".

Hanya dalam kacamata etika & moral politik banyak pihak yang sependapat bahwa politik dinasti itu sebagai proses melanggengkan kekuasaan yang berpontensi melakukan tindakan koruptif melalui politisasi anggaran, program pembangunan. & Birokrasi. 

( H. Djamu Kertabudi/ Pengamat Politik dan Pemerintahan UNNUR Bandung )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo dampingi Kapolda Tinjau Pos Terpadu Cileunyi
Dadang Supriatna: SK Pelantikan tak Berubah Hanya Seremoni Pelantikan Saja yang Di Ulang
Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Obat Terlarang
Mak Nisah Terharu dan Teteskan Air Mata Saat Tri Adhianto Saur di Rumahnya
Ratusan Anak Yatim Piatu Bahagia Dapat Bingkisan dan Uang Ketupat dari Anang Susanto