Petugas Pemilu di Kab. Bandung Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dr H.M. Dadang Supriatna Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Petugas Pemilu 2024

foto

Saufat Endrawan

Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin.Kerjasama Perlindungan Bagi Petugas

Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung, Dr.H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si buat tetobosan baru.

Diantaranya bagi petugas pemilu 2024 baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Bandung, dilindungi oleh layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dr. H.M. Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Rumah Jabatan Bupati, di Soreang, Senin (22/5) mengatakan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan telah melalui kajian dan pembahasan yang matang untuk memberikan perlindungan para petugas pemilu 2024 dari kemungkinan sakit, atau meninggal dunia saat menjalankan tugas.

"Jika petugas pemilu sakit dan meninggal dunia saat bertugas, belum ada perlindungan, akhirnya kami berkonsultasi, membahas, mengkaji dan sebagainya, Alhamdulillah pada hari ini sudah disepakati dan membuat kerja sama," kata Dadang Supriatna.

Kerjasama sama ini, lanjut Bupati, berlandaskan dari keinginan untuk tidak mengulangi kejadian pada Pemilu 2019 di mana saat itu warga pemilu serentak  calon-calon untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden. Akhirnya dalam proses perhitungan membutuhkan waktu yang sangat lama bisa sampai malam, atau bahkan selesai keesokan harinya, hingga menyebabkan banyak petugas perhitungan suara yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia dan tidak ada jaminan bagi keluarganya. Saat ini tidak seperti itu lagi," jelas Bupati, Dr.H.M. Dadang Supriatna.

"Saya tidak mau kejadian itu terulang, akhirnya berangkat dari sanalah, melihat bahwa para petugas ini memiliki honor tapi tidak ada perlindungan, karena itu ketika Pelantikan PPK Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu saya terpikirkan hal ini. Alhamduliah bisa terlaksana," ucap Bupati.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya Rizal Dariakusumah menyatakan, dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, segala resiko petugas yang menimpa petugas pemilu dalam seluruh tahapan bisa terlindungi, tidak seperti 2019 lalu.

"Kami berharap petugas tenang saat bekerja, petugas KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu 2024 bisa bekerja dengan aman dan segala resikonya nanti diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Karena dari pengalaman sebelumnya di tahun 2019 banyak terjadi anggota KPU yang sakit, yang kecelakaan, kemudian sampai meninggal dunia kami harap ini bisa membantu meringankan," ucap Rizal.

Rizal menyatakan, Kabupaten Bandung adalah wilayah yang pertama melaksanakan perjanjian kerjasama perlindungan terhadap penyelenggara Pemilu serentak bahkan juga mencakupi tenaga-tenaga honorer di tiap TPS dan relawan.

"Saya berikan apresiasi kepada Pak Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna. Dan ini bisa jadi pilot projek bagi Kabupaten dan kota di Indonesia," tegasnya.

Para petugas pemilu tersebut, kata Rizal, akan mendapatkan jaminan perlindungan dari kecelakaan kerja dan kematian pada saat bekerja, seperti pada saat penghitungan suara, pada saat pencabutan alat peraga kampanye, atau pada saat mereka bertugas selama dalam tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

"Melalui perjanjian kerjasama ini, petugas pemilu mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Jaminan kematian itu, apabila meninggal akan mendapatkan manfaat sebesar Rp42 juta yang diterima ahli warisnya. Apabila terjadi kecelakaan kerja, akan diberikan perlindungan pengobatan dan perawatan kesehatan pengobatan tanpa batas jadi tanpa plafon," ucapnya.

Adapun yang menjadi sasaran dalam perjanjian kerjasama ini meliputi, yaitu KPU Kabupaten Bandung berjumlah 101.738 orang. Terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bandung 5 orang, Sekretariat KPU 14 orang, Ketua dan Anggota PPK 155 orang, Ketua dan Anggota PPS 840 orang, Sekretariat PPK 93 orang, Sekretariat PPS 840 orang, Tenaga Pendukung Sekretariat PPK 62 orang dan Petugas TPS 99.729 orang.

Sedangkan Bawaslu Kabupaten Bandung berjumlah 11.709 orang, terdiri dari Panwaslu Kecamatan 341 orang, Panwaslu Kelurahan/Desa 280 orang, PNS Sekretariat Bawaslu 7 orang dan Pengawas TPS 11.081 orang.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kadishub Kerahkan Anggotanya Tertibkan Parkir Liar di Kab. Bandung
Akhmad Djohara: Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional Dari Menteri PAN/RB
Bapenda dan Bupati Berharap Wajib Pajak Dukung Program Pemkab Bandung dengan Bayar Pajak Tepat Waktu
Dr. H.M. Dadang Supriatna Raih Award Pendukung Pengelola Zakat Terbaik di Indonesia
Isak Tangis Pecah Saat Bupati Bandung Serahkan Santunan Kematian Kepada 19 Petugas Penyelenggara Pemilu