Dadang Supriatna - Ali Syakieb dan Gun Gun Gunawan Bersaing di Pilkada Kab. Bandung

Syam Zamiat: Pilkada Kab. Bandung Diikuti Dua Pasangan Calon

foto

Saufat Endrawan

KPU Kab. Bandung Terima Pendaftaran Dadang Supriatna - Ali Syakieb dan Sahrul.Gunawan untuk Pilkada 2024, Kamis (29/8) malam

Opininews.com, Bandung -- Balon Bupati yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung di detik-detik akhir penutupan tanggal 29 Agustus 2024 adalah Pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb dan Pasangan Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan.

"Dengan berakhirnya pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024 malam, maka pendaftaran kami tutup dan hanya dua calon yang mendaftar pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb dan Pasangan Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan. Artinya Pilkada di Kabupaten Bandung akan diikuti dua pasangan calon," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi kepada www.opininews.com, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis (29/8) malam.

Meski sudah menfaftar dua Balon, pihaknya akan membuka pendaftar hingga larut malam sesuai aturan Pusat.

"KPU Kabupaten Bandung akan selalu patuh kepada aturan KPU Pusat juga aturan pemerintah dan UU," tegas Syam.

Untuk selanjutnya, KPU akan periksa berkas kelengkapan Paslon juga periksa berkas B1KWK bagi parpol pengusung juga parpol yang masuk koalisi, pemeriksaann kesehatan fisik juga psykologi serta lainnya.

"Alhamdulilah saat pendaftaran berjalan sukses dan lancar," kata Syam di dampingi empat Komisioner KPU Kabupaten Bandung lainnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Film Biografi Bedas Manunggal Sejati Jadi Aspirasi Anak Muda Untuk Bangkit dan Maju
Ramdani Klarifikasi Kebocoran Pajak Reklame. Libatkan Satgas Jika ada WP Nakal
Kang DS Gelar Istiqosah dan Doa Bersama Agar Pemerintahan Aman Kondusif dan Pelayanan Tetap Maksimal
Kang DS Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran dari KPID Jabar
Kang DS Akan Tertibkan Pelanggar Pemanfaatan Ruang di Kab. Bandung