Dadang Supriatna: Tugas Sat Pol PP Tegakkan Perda

Bupati Desak Sekda Evaluasi Kinerja Sat Pol PP

foto

Saufat Endrawan

Bupati Harap Sat Pol PP Bekerja Optimal Tegakan Perda

Opininews com, Bandung -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si mendesak kepada Sekda Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana untuk mengevaluasi kinerja Sat Pol PP Kabupaten Bandung.

Fungsi Sat Pol PP diantaranya menjaga ketertiban juga keamanan. Juga harus mampu menegakkan Perda dan mampu meningkatkan PAD dengan menertibkan segala usaha yang ilegal menjadi legal.

Hal ini ditegaskan Bupati kepada www.opininews.com di Rumah Jabatan Bupati Bandung, pagi tadi.

Seharusnya Pemkab Bandung tak harus buat Satgas, jika Sat Pol PP bekerja dengan profesional menertibkan pelanggar perda, diantaranya pengusaha yang tidak bayar pajak, membangun tanpa IMB, mampu tertibkan PKL yang marak di Trotoar Jalan.

"Satpol Pol PP akan jadi perhatian saya di 100 hari kerja pertama setelah pelantikan mendatang," tegas Orang Nomor Satu di Kabupaten Bandung ini.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Renie Rahayu: Halal Bihalal Tingkat Kab. Bandung Meski Di Gelar Sederhana Namun Khidmah
Kang DS Pilih Shalat Ied dan Rayakan Lebaran Bersama Warga dan OPD di Komplek Pemkab Bandung
Kang DS: PT. Bangun Bina Persada Harus Tanggungjawab Ambruknya Pasar Soreang dan Terhadap Korban
Kemenaker Terima Aduan 1.121 Perusahaan Belum Bayar THR kepada Karyawan
Hj. Yana Rosmiana: BKAD Dukung Bupati Anggarkan Rp 12 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke-14 bagi Ribuan Tenaga P3K Paruh Waktu