Polisi Sikat Pelaku Premanisme dan Juru Parkir Liar

Polresta Bandung Respon Cepat Tangani Premanisme di MTQH Tingkat Jabar di Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

MTQH ke-39 di Kab. Bandung di Coreng Aksi Premanisme dan Juru Parkir Liar yang Meresahkan Peserta dan Undangan

Opininews.com. Bandung -- Ribuan peserta MTQH ke - 39 tingkat Jabar yang di gelar di Doom Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung di coreng oleh aksi premanisme fan parkir liar yang meresahkan ribu peserta atau kafilah yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat sejak tanggal 15-22 Juni 2025 juga para tamu undangan dan penonton.

Aksi premanisme dan parkir liar ini sangat meresahkan namun seolah di biarkan panitia pelaksana yang terdiri diantaranya pejabat Assisten juga Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.

Kondisi ini mencoreng nama baik Kabupaten Bandung di lancah Jawa Barat juga nasional.

Mendapat laporan ini dari berbagai elemen masyarakat Polresta Bandung di bawah kepemimpinan Kapolresta, Kombes Pol Aldi Subartono gerap cepat dan mengerahkan jajarannya untuk bertindak.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-39 Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025, Polresta Bandung menggelar operasi penertiban premanisme dan parkir liar di sekitar area Dome Balerame, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/6/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi didampingi Kasat Samapta, Kapolsek Soreang, serta melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah juru parkir liar yang memanfaatkan keramaian MTQH untuk melakukan pungutan liar terhadap pengunjung.

Para pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Soreang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi kepada www.opininews.com, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ketertiban selama berlangsungnya event keagamaan tersebut.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang hadir dalam kegiatan religius ini merasa aman dan nyaman tanpa gangguan dari praktik pungli maupun premanisme,” ujarnya.

Masyarakat menyambut positif langkah penertiban tersebut dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan, terutama pada momen-momen besar yang berpotensi menimbulkan keramaian publik.

Sebagai langkah preventif, Kabag Ops juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan.

“Jika masyarakat melihat atau mengetahui hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera hubungi call center 110 (bebas pulsa), atau Lapor Kapolresta Bandung melalui WhatsApp di 0822-1115-9110 agar dapat segera diantisipasi,” pungkasnya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Program Kang DS dan KDM Selaras Dalam Pembinaan Siswa Nakal
Pimpinan Dewan Nilai 100 Hari Kerja Bupati Dadang Supriatna
Perumda Air Minum Andalkan SPAM Kertasari untuk Layani Air Bersih di Wilayah Timur Kab. Bandung
Dadang Supriatna Jabat Ketua Harian Apkasi Hasil Munas Apkasi VI/2025
Renie Rahayu: DPRD Kab. Bandung Beri Apresiasi Kinerja Kombes Pol Aldi Subartono dan Jajarannya