Tiga Koruptor Dana Covid-19 Masuk Lapas

Korupsi Rp 3,7 Miliar Dana Covid Mantan Kadinkes KBB Di Jebloskan ke Lapas Para Koruptor

foto

Saufat Endrawan

Mantan Kadis Kesehatan KBB dan Dua Orang Dekatnya Masuk Rutan Korupsi Dana Covid-19

Opininews.com, Bandung -- Setelah menikmati uang hasil korupi sejak tahun 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2021.

Ketiga tersangka tersebut Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandun Barat (KBB), inisial ES bersama dua tersangka lainnya di bawa gunakan kendaraan tahanan menuju Lapas di Kota Bandung, Kamis (17/7/2025) siang.

ES, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat selaku Pengguna Anggaran (PA) pada pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19.

Tersangka lainnya, inisial. RDS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19.

Dan CG, selaku penyedia pada pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19.

Ketiganya tertunduk malu saat dibawa ke mobil tahanan oleh petugas Kejari Kabupaten Bandung dari ruang pemeriksaan kesehatan dan medis.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Bandung Donni Haryono, MH kepada www.opininews.com, menyatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Provinsi Jawa Barat yang menemukan kerugian negara sebesar Rp3.077.881.200,00.

"Pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19 ini diduga telah terjadi pengkondisian sebelum lelang, dan tidak ada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat oleh PPK. Selain itu, caravan mobil tersebut belum dapat beroperasi dan fungsional karena belum ada izin yang diperlukan," tandasnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, akan terus melakukan penyidikan dan mengusut tuntas kasus ini untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Dony menegaskan, kasus ini bisa jadi pilot projek pengungkapan korupsi dana covid-19 di wilayah lainnya.

"Kami terus akan menelusuri kemana saja aliran dana hasil korupsi tersebut," jelas Kajari Kabupaten Bandung.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Renie Rahayu: Bupati Bandung Berhasil Ciptakan Desa Wangisagara Jadi Desa Penghasil Puluhan Miliar dari BUMDes
Program Kang DS dan KDM Selaras Dalam Pembinaan Siswa Nakal
Korupsi Pengadaan Mobil Caravan Covid-19 Mantan Kadis Kesehatan KBB dan Dua Tersangka Lainya di Jebloskan ke Lapas
Untung: Peserta Kongres Persatuan PWI Bukan PLT yang Ditunjuk
Dadang Supriatna: Pak Gubernur Saya Akan Masukan Pelajar Nakal Pada Maghrib Mengaji juga Barak