Inspektorat Telah Maksimal Pengawasan Terhadap OPD dalam Penganggaran

Kepemimpinan Kang DS Kab. Bandung Raih Penilaian Tertinggi SPIP dan MRI dari BPKP

foto

Saufat Endrawan

Kabupaten Bandung tetnaik di Jabar dalam Pengelolaan dan Pengawasan Penggunaan APBD Versi BPKP

OPININEWS.COM, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali meraih  prestasi tertinggi dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Di bawah kepemimpinan Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si Kbupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. 

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Pada penilaian tersebut, Kabupaten Bandung memperoleh nilai SPIP sebesar 3,360 dan nilai MRI sebesar 3,191, yang keduanya berada pada Level 3 (Terdefinisi).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna kepada www.opininews.com,  menyatakan  rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.

Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, nilai SPIP dan MRI Kabupaten Bandung menjadi yang tertinggi se-Jawa Barat. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja,” ujar Kang DS.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bandung, Dr. H. Marlan Nirsyamsu menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem pengendalian yang dirancang untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan organisasi.

“SPIP bertujuan memastikan efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan SPIP mencakup lima unsur utama, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Kelima unsur tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib, transparan, dan profesional. Selain SPIP, penerapan Manajemen Risiko (MRI) juga dinilai krusial dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

“Manajemen risiko merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, serta memantau risiko agar tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.

Penerapan manajemen risiko ini bertujuan untuk mencegah kegagalan program, meminimalkan potensi kerugian negara atau daerah, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Dengan capaian nilai SPIP dan MRI tertinggi se-Jawa Barat ini,

Pemerintah Kabupaten Bandung dinilai berhasil menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal dan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif, transparan, dan berkelanjutan..

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH berikan apresiasi atas  kinerja Bupati Bandung dan jajarannya teritama inspektorat hingga pwmkab Bandung di nilai positif dalam penganggaran APBD.

"Ini berkat pengawasan dan pembinaan yang dilkaukan Pak Bupati dan Inapwktorat Kabupaten Bandung," jelas Renie.

( Saufat Endrawan )

 

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS Siap Bangun Komplek Sekolah Rakyat, Disdik Siap Bantu jika di Butuhkan
Inilah Tantangan dan Program Kerja Diskominfo Kab. Bandung tahun 2026
Renie Rahayu: Bupati dan DPRD Sinergi dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kab. Bandung
Kang DS Launching GBK Bedas Digital Untuk Memudahkan Warga Akses Lowongan Kerja
Kang DS Hadiri Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Kalimantan