Proyek Kereta Gantung Banyak Diminati Investor Tahapan Kajian Teknis Gunakan Rel bukan Sistem Kabel

Bupati Bandung Berhasil Tarik Investasi Rp 10 Triliun dari Sektor Energi Terbarukan

  • 3 jam lalu
foto

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung, H. Ben Indra Agusta, S.T.M.M Terus Berupaya Wujudkan Harapan Bupati Bandung Bangun Kereta Gantung Menuju Objek Wisata Ciwidey, Rancabali hingga Pangalengan.

Penulis: H. Ben Indra Agusta, S.T,.M.M.

OPININEWS.COM -- Program pembangunan Kereta Gantung yang diinisiasi Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si telah di bahas di Provinsi Jabar dan telah di tawarkan kepada investor. Namun Kereta Api Gantung yang ada di dunia, maksimal hanya melayani rute sepanjang 8 KM, sedangkan yang akan di bangun di Kabupaten Bandung lebih dari 8 KM, sekitar 11 KM lebih, maka konsepnya harus di kaji ulang dan kemungkinan akan di rubah menggunakan rel.

Konsep Bupati Bandung sudah sangat bagus dan banyak investor yang tertarik, namun tinggal merubah secara teknik dari menggunakan kabel di rubah secara teknik menggunakan rel.

Konsep Kereta Gantung menggunakan Rel sudah ada contohnya di Negara Turki. Dengan kecepatan mampu mencapai 60 KM hingga 65 KM/jam.

Konsep menggunakan Rel akan lebih murah, dan pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bandung, Bupati Bandung dan Pemerintah Provinsi Jabar akan mengkaji ulang agar tahun 2027 bisa terealisir pembangunanya.

Jika konsep awal, panjang jalur hanya 8 KM, maka. pada tahun 2026 audah bisa terealisasi.

Karena jangkauan lebih dari 11 KM menyusuri Jalur Wisata Ciwidey, Rancabali hingga Pangalengan. Ini yang membuat Pemmprov Jabar dan para Investor harus mengkaji ulang.

Karena jalur Kereta Gantung di seluruh dunia, maksimal jalur tempuh maksimal hingga 8 KM.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung mendata  ada tiga kategori investasi yang sangat prospek di incar para investor lokal maupun mancanegara, yaitu sektor pertanian, pariwisata dan dan sektor energi terbarukan.

Pada tahun 2025-2026 ini Bupati Bandung, mampu memasukan investasi hanya  dari sektor energi terbarukan dari perusahaan baru yang akan beroperasi di Kabupaten Bandung di sektor panas bumi sekitar Rp. 10 Triliun.

Tiga investor lainnya dari sektor energi terbarukan yang sudah lama beroperasi, Star Energi Wayang Windu, Geo Dipa dan Kamojang yang telah beroperasi selama kurang lebih 35 tahun

Pada tahun 2026 ini, Pemkab Bandung melalui DPMPTSP akan mempermudah memberikan peluang untuk mengurus perizinan dan masuknya investor ke Kabupaten Bandung dengan konsep berwawasan lingkungan.

Dalam pemberian perizinan harus memperhatikan kemiringan juga RTRW dan bukan membangun di zona kuning.

Membangun harus berdasarkan tata ruang dan melalui kajian teknis.

Bupati Bandung juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mulai ketat mengeluarkan izin pada lokasi itu.

Kendati demikian, DPMPTSP Kabupaten Bandung akan tetap berusaha memenuhi target yang telah dii tetapkan.

Masyarakat juga di imbau jangan takut untuk menggurus perizinan. Memang kami terbuka dalam proses pelayanan sehingga pasti mudah, pasti cepat dan transparan. Selama mereka mengurus sesuai aturan dan ketentuan yang sangat baik sesuai dengan tata ruang yang baik, maka datanglah ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung yang ada di Jalan Raya Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung.

( H. Ben Indra Agusta, S.T,.M.M – Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung ) 

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS Kembali Sapa Warganya dengan Balutan "Bunga Desa"
Kang DS Tak Mau Dengar Lagi Ada Pasien Di Telantarkan Pihak Rumah Sakit
Isak Tangis Bahagia Korban Longsor Saat Kang DS Akan Belikan Tanah dan Bangun Rumah
Ana Sumarna: Uben Yunara Pimpin DPC KSPSI Kab. Bandung
Dadang Supriatna Paparkaan Pembangunan Harus Sesuai Data yang Valid