Akhirnya Bupati Harus Putar Otak Tingkatkan PAD Agar Bisa Bayar Gaji Guru dan Kependidikan

Dana BOSP Tak Boleh untuk Bayar Gaji Guru dan Kependidikan Paruh Waktu. Kang DS Putar Otak Untuk Bisa Tetap Gaji Mereka

foto

Saufat Endrawan

Bupati dan Jajarannya Terus Berjuang cari Solusi untuk Bayar Gaji Guru dan dan Tenaga Kependidikan paruh Waktu di Saat Pemerintah Tak Bolehkan Gaji Mereka dari Dana BOSP

OPININWQS.COM, Bandung -- Perjuangan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si didampingi Kepala Dinas Pendidikan, H. Asep Kusumah, S.Sos,.M.Si, Kepala BKAD, Hj. Yana Rosmiana, SH,.M.H, Kepala Bapperida, H. Marlan, S.Ip,.M.Si dan kepala BKPM, H.Tatang Kusnawan, SE,.M.IP telah maksimal diantaranya mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keberpihakan terhadap 4.360 tenaga paruh waktu di Kabupaten Bandung, yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik yang selama ini berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan, usulan tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp.1 Triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

“Pemkab Bandung sudah berupaya maksimal mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji. Dengan adanya ketentuan tersebut, pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung," kata Dadang Supriatna yang akrab di dapa Kang DS kepada www.opininews.com, di Bandung, Minggu (22/2/2026) pagi.

Meski demikian, lanjut Kang DS, Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya tersebut jelas Kang DS, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang).

Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, jelasnya, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar.

Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp. 46,368 Miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar. Sejak 2021 tutur Kang DS, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan kematian. Kang DS menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Namun demikian, diperlukan ketegasan dan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar daerah memiliki ruang kebijakan yang lebih fleksibel dalam mendukung tenaga pendidik, khususnya guru paruh waktu.

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.

Kang DS pun menegaskan bahwa Pemkab Bandung terus berupaya mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kesejahteraan guru dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna Paparkaan Pembangunan Harus Sesuai Data yang Valid
Kang DS Tak Mau Dengar Lagi Ada Pasien Di Telantarkan Pihak Rumah Sakit
Kepemimpinan Kang DS Kab. Bandung Raih Penilaian Tertinggi SPIP dan MRI dari BPKP
Di Bawah Kepemimpinan Kombes Pol Aldi Subartono Humas Polresta Bandung Raih Penghargaan Dari Polda Jabar
Renie Rahayu; Program Aeroseeding Bupati Bandung Demi Kehidupan Anak Cucu