BPK Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025

Kepemimpinan Kang DS Pemkab Bandung Semakin Akuntabel, Berkualitas Hasil Pemeriksaan LKPD BPK

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung didampingi Sekda dan Kepala Inspektorat Sambut Kedatangan Perwakilan BPK Jabar di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung, Senin (24/2/2026) pagi.

OPININEWS.COM, Bandung  -- Pemkab Bandung menerima Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran BPK disambut langsung Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Senin (23/2/2026) pagi.

Bupati Bandung di dampingi Sekda KabupatenBandung, Dr. H. Cakra Amiyana dan Kepala Inspektorat, Dr. H. Marlan Nirsyamsu, M.Si

Pemeriksaan interim ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah serta menjadi langkah awal untuk mewujudkan laporan keuangan yang semakin akuntabel dan berkualitas.

Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna,.S.Ip,.M.Si dalam sambutannya menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) koperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kita  harus kooperatif, jika BPK meminta laporan atau dokumen apapun terkait pemeriksaan, OPD-nya jangan banyak alasan," tandas bupati.

Begitu pula sebaliknya, tegas bupati yang di sapa Kang DS, jika  ada hal keberatan dari OPD atas proses pemeriksaan segera sampaikan ke BPK.

"Jangan sampai proses pemeriksaan selesai, baru mengajukan keberatan," tandasnya.

Kang DS optimistis dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat dari menjalani pemeriksaan sebelumnya seperti dari Inspektorat Kabupaten Bandung, diharapkan dapat lebih memudahkan lagi dalam proses pemeriksaan oleh BPK.

"Kami tidak sempurna. Kami juga akui masih banyak kekurangan dan kami haturkan terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan oleh BPK," ucap Kang DS.

Proses pemeriksaan untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bandung membutuhkan waktu 30 hari.

Kepala Perwakilan BPK Jabar Eydu Oktain Panjaitan menyatakan komunikasi yang baik antara pemeriksa dan OPD merupakan kunci keberhasilan pemeriksaan terkait laporan keuangan dan tertib administrasi dalam belanja barang dan jasa.

"Jika ada hal keberatan terkait hasil pemeriksaan, silahkan diklarifikasi ke pemeriksa. Karena Bapak/Ibu sendiri yang lebih paham terkait penggunaan keuangan OPD masing-masing," pesan Eydu.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS Road Show Keliling Nusantara Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana
Di Bawah Kepemimpinan Kombes Pol Aldi Subartono Humas Polresta Bandung Raih Penghargaan Dari Polda Jabar
Kang DS: Peranan dan Perhatian Kang H Cucun Ke Pemda Kabupaten Bandung
Kambes Pol Aldi Subartono Turun Ke Lokasi Banjir Bantu Para Korban
Para Pekerja Penerbangan dan Industri Penerbangan Bergabung dengan SPSI