AMDAL Lama Diduga Digunakan Geodipa Untuk Sumur Baru

PK3I Tantang KDM Sidak Pembangunan Geodipa Patuha Ciwidey

foto

Saufat Endrawan

ketua PK3I Pusat dan Ketua Dewan Walhi Jabar, Dedi Kurniawan

 OPININEWS.COM, BANDUNG -- Pembangunan Perluasan Geodipa Patuha Ciwidey merupakan Perluasan dan Penambahan Sumur Baru PLTP. Kawasan yang digunakan adalah Kawasan Hutan Lindung Kelola Perhutani yang belum terjamah manusia dan rimba belantara nya kaya akan ekosistem ESDM terkait Ijin Perluasan tersebut yang terindikasi menggunakan AMDAL lama tanpa melakukan Adendum AMDAL

Selain Itu Geodipa Patuha Ciwidey pun belum melakukan kewajiban Ganti Kawasan Hutan yang sudah diselesaikan dan disepakati sejak KLHK dan Geodipa berproses.

Hal ini memperlihatkan bahwa Energi baru terbarukan tidak ramah terhadap Lingkungan Ekosistem dan Sosial serta secara administrasi selalu berlindung di istilah Proyek strategis Nasional.

"Jelas kami menolak dan meminta kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan yang tutup mata melakukan investigasi dan Penindakan terhadap Mal Administrasi dan Mal kelestarian kawasan hutan," kata Ketua PK31 Pusat, Dedi Kurniawan yang juga Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat,  kepada www.opininews.com, di Bandung, kemarin.

"Saya tantang bapak gubernur mendatangi lokasi dan jika pak gubernur dalam waktu 2 x 24 jam tidak merespon kami akan melakukan aksi besar di area kawasan geodipa di Ciwidey," jelas Dedi Kurniawan.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kakak Beradik Asal Ciparay Diancam 10 Tahun Penjara Edarkan Uang Palsu
TNI Aangkatan Laut Gelar Diskusi Keamanan Laut Indonesia Tahun 2026
AKBP. Dr. Tri Suhartanto Begal dan Polisi Nakal Akan Ditindak Tegas
Kebijakan Bupati Terkait PJU Geliat Ekonomi di Malam Hari Semakin Bedas
Sebagai Warga yang Baik Bupati Beri Kesaksian Perkara BDS di Persidangan