AMDAL Lama Diduga Digunakan Geodipa Untuk Sumur Baru
PK3I Tantang KDM Sidak Pembangunan Geodipa Patuha Ciwidey

Saufat Endrawan
ketua PK3I Pusat dan Ketua Dewan Walhi Jabar, Dedi Kurniawan
OPININEWS.COM, BANDUNG -- Pembangunan Perluasan Geodipa Patuha Ciwidey merupakan Perluasan dan Penambahan Sumur Baru PLTP. Kawasan yang digunakan adalah Kawasan Hutan Lindung Kelola Perhutani yang belum terjamah manusia dan rimba belantara nya kaya akan ekosistem ESDM terkait Ijin Perluasan tersebut yang terindikasi menggunakan AMDAL lama tanpa melakukan Adendum AMDAL
Selain Itu Geodipa Patuha Ciwidey pun belum melakukan kewajiban Ganti Kawasan Hutan yang sudah diselesaikan dan disepakati sejak KLHK dan Geodipa berproses.
Hal ini memperlihatkan bahwa Energi baru terbarukan tidak ramah terhadap Lingkungan Ekosistem dan Sosial serta secara administrasi selalu berlindung di istilah Proyek strategis Nasional.
"Jelas kami menolak dan meminta kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan yang tutup mata melakukan investigasi dan Penindakan terhadap Mal Administrasi dan Mal kelestarian kawasan hutan," kata Ketua PK31 Pusat, Dedi Kurniawan yang juga Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat, kepada www.opininews.com, di Bandung, kemarin.
"Saya tantang bapak gubernur mendatangi lokasi dan jika pak gubernur dalam waktu 2 x 24 jam tidak merespon kami akan melakukan aksi besar di area kawasan geodipa di Ciwidey," jelas Dedi Kurniawan.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan