Rapat Pleno Golkar Desak Berhentikan Kader Yang Tidak Dukung Teh Nia

Dadang M Naser: Partai Golkar Berkoalisi dengan Gerindra Untuk Memenangkan Kurnia Agustina Pada Pilkada Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Sekretaris DPD Golkar Kab. Bandung, H. Sugianto, M.Si dan Wakil Ketua, H. Cecep Suhendar, M.Si dampingi Ketua DPD Golkar, H. Dadang M Naser, saat Rapat Pleno Internal Partai Golkar Kabupaten Bandung. (www.opininews.com/saufat endrawan)

Opininews.com, Bandung -- Partai Golkar dipastikan akan koalisi dengan Partai Gerindra dan didukung Partai Politik (Parpol) Non Parlemen dalam Pilkada Kabupaten Bandung, 9 Desember mendatang.

Hal ini dikatakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, H. Dadang M Naser, kepada www.opininews.com, usai menghadiri rapat pleno internal DPD Golkar Kabupaten Bandung, di Aula DPD Golkar Kabupaten Bandung, di Soreang, kemarin.

"Partai Golkar dipastikan berkoalisi dengan Partai Gerindra dan didukung oleh Parpol Non Parlemen diantarannya Perindo pada Pilkada Kabupaten Bandung. Kami akan dukung Teh Nia dan Usman Sayogi untuk memanangkan Pilkada," jelas Dadang.

Disebutkan Dadang, pihaknya telah bertemu dengan Pengurus Inti DPP Gerindra, Eddy Prabowo.

"Kami telah sepakat akan berkoalisi pada Pilkada Kab. Bandung, sipapun yang diusung oleh Partai Golkar," ungkap Dadang. Dalam rapat pleno Golkar yang dipimpin Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung, H. Sugianto ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Golkar dan Ketua Kecamatan dan Desa.

Dalam Rapat Pleno ini juga muncul aspirasi dari para pengurus Kecamatan yang mendesak DPD untuk memecat kepada kader Golkar dan Anggota DPR dari daerah hingga pusat yang pindah ke partai lain dan tidak mendukung pencalonan Teh Nia pada Pilkada Kabupaten Bandung.

Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung, Sugianto, akui hingga kini belum menerima surat pengunduran diri dari Keder Golkar yang telah pibdah ke partai lain.

"Namun Golkar memiliki anggaran dasar dan anggran rumah tangga/ AD/ART/ siapapun yang keluar dari partai maka harus mengundurkan diri berikut melepas jabatannya baik dari keanggotaan partai maupun dewan," jelas Sugianto yang kini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bandung. 

Namun saat dikonfirmasi kepada Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat, mengakui, mengucapkan terimaksih kepada Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, Pak Dadang M Naser yang bersedia koalisi dengan Gerindra.

Namun, lanjut Yayat, pihaknya belum bisa mengiyakan bahwa Partai Golkar akan berkoalisi dengan Gerindra.

"Saya sebagai Ketua Gerindra Kabupaten Bandung belum bisa mengekpose dan menerangkan dan membenarkan Gerindra akan berkoalisi dengan Golkar. Karena kami di daerah hanya menunggu intruksi DPP Gerindra.

"Kami belum menerima SK DPP akan berkoalisi dengan siapa dan akan mendukung siapa. Meski banyak berbagai informasi, untuk sementara kami akan diam sambil menunggu SK DPP Gerindra," tegas Yayat.

Menurut informasi yang berkembang, sebenarnya keinginan DPP Gerindra, yang harus mendampingi Kurnia Agustina sebagai Calon Bupati, wakilnya adalah Yayat Hidayat. Namum, Yayat Hidayat menolak, akhirnya munculah nama Usman Sayogi untuk mengantikan posisi Yayat.

Usman Sayogi saat ini masih menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.

Dan saat ini muncul nama nama baru yang ingin menjadi Wakil Bupati untuk mendampingi Calon Bupati Kurnia Agustina, diantaranya Deding Ishak.

Sementara itu melihat dinamika Politik jelang Pilkada Kabupaten Bandung, sudah ada tiga pasangan yang akan mendaftar ke KPU pada tanggal 4-6 September mendatang.

Tiga Pasangan tersebut, Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan diusung Partai PKB, NasDem dan Demokrat, Kurnia Agustina - Usman Sayogo disusung Partai Golkar dan Gerindra, serta Yena - Atep diusung PDI Perjuangan dan PAN.

Namun hingga kini ternyata ada partai besar yang belum bisa memastikan ikut Pilkada, yaitu PKS.

PKS memiliki Calon bupati Gun Gun Gunawan namun belum jelas apakah akan berkoalisi dengan Demokrat atau batal.

Jika Demokrat tetap berkoalisi dengan NasDem dan PKB, mengusung Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan, maka PKS tak bisa mencalonkan ke KPU Kabupaten Bandung karena jumlah kursi kurang. 

( Saufat Endrawan )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Marak Protes Hasil Perhitungan KPU Memperpanjang Jadual Rapat Pleno Rekapitulasi
H. Endang, SH, MH: Partai Demokrat Pede Usung Kadernya Pada Pilkada 2024
Anang Susanto Berpeluang Ganti Ace Hasan Duduki Kursi DPR RI Periode 2024-2029
Partai Besar "Tumbang" Pada Pileg 2024 Puluhan Anggota Dewan Gagal Kembali Duduki Kursi Dewan
Ace Siap Dampingi Dadang Supriatna Maju Pada Pilkada 2024