Calon Pimpinan DPRD Kab. Bandung Harus Raih Lebih 20.000 Suara

Dadang Supriatna Targetkan PKB Raih 14 Kursi untuk DPRD Kab. Bandung pada Pileg 2024

foto

Saufat Endrawan

DPC PKB Kab. Bandung Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (21/2).

Opininews.com, Bandung -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menargetkan menjadi pemenang pada Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Bandung para tahun 2024 mendatang.

Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bandung ditargetkan minimal raih 14 kursi.

Salahsatu upaya untuk menjadi pemenang pada Pileg 2024 dengan cara memajukan para Calon Legislatif (Caleg) yang memiliki wawasan, integritas, loyalitas terhadap partai serta kemampuan pendekatan dan bersosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini ditegaskan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si saat orasi politik dihadapan ratusan Pengurus PKB se Kabupaten Bandung serta Para Bakal Calon pada kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) PKB Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024 dan Sosialisasi, Peluncuran/Launching Bacaleg di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (21/2).

"PKB Kabupaten Bandung harus menjadi pemenang pada Pileg 2024. Untuk memenangkan Pileg 2024 mendatang maka harus meraih kursi di DPRD Kabupaten Bandung sebanyak 14 kursi. Target PKB dari 7 Dapil masing-masing Dapil harus meraih 2 kursi," tegas Dadang Supriatna.

Untuk mencapai target ini, lanjut Dadang Supriatna, PKB tidak akan asal-asalan dalam memajukan Caleg pada Pileg 2024 mendatang. Dan salahsatunya dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada ratusan Bacaleg untuk menentukan Caleg pada Pileg 2024 mendatang.

"Meskipun Target PKB Harus kembali memenangkan pemilihan bupati (Pilbup) untuk kedua kalinya pada tahun 2024 mendatang. Namun langkah awal yang baik seluruh simpatisan, Kader, pengurus dan para Caleg harus memenangkan Pileg 2024 mendatang," tegas Dadang Supriatna yang juga Bupati Bandung ini.

Pada kesempatan ini, Dadang Supriatna juga menyatakan, PKB Kabupaten Bandung akan menetapkan Caleg yang mampu meraih suara lebih dari 20.000 otomatis menjadi Calon Pimpinan DPRD di Kabupaten Bandung.

Untuk itu harap Dadang Supriatna, para Caleg harus berlomba meraih suara terbanyak dengan cara mampu melakukan pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat, tokoh masyarakat serta kepada berbagai elemen masyarakat untuk dapat memilih.

"PKB Kabupaten Bandung akan memberikan hak yang sama kesempatan yang sama kepada para Bacaleg untuk menjadi Caleg dan Kepada Caleg nantinya memiliki hak dan kesempatan yang sama pula untuk menjadi Pimpinan DPRD.  PKB Kabupaten Bandung tidak akan membedakan antara incumbent dan bukan incamben, yang penting berintegritas dan mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mampu meraih suara terbanyak. Jika ingin menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, yah syaratnya harus mampu meraih suara lebih dari 200.000," tegas Dadang.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Tanfidz PKB Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa, S.Ag menyerukan agar para Caleg saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat jangan segan untuk mensosialisasikan juga program Bedas.

"Dengan cara Mensosialisasikan program Bedas, maka dengan mudah dapat melakukan pendekatan kepada masyarakat Kabupaten Bandung," kata Tarya Witarsa.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Syam Zamiat: Warga Kabupaten yang Nyoblos Pemilu 2024 Capai 86 Persen
Marak Protes Hasil Perhitungan KPU Memperpanjang Jadual Rapat Pleno Rekapitulasi
Ketua DPRD dan Bupati Tinjau Pleno Rekapitulasi
Ketua DPRD dan Bupati Tinjau Pleno Rekapitulasi
Ace Siap Dampingi Dadang Supriatna Maju Pada Pilkada 2024