Dibutuhkan 172.580 KTP Dukungan Untuk Daftar Jalur Perseorangan

KPU Kab. Bandung Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseoarangan

foto

Saufat Endrawan

KPU Buka Pendaftaran Jalur Perseorangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada 2024

Opininews.com, Bandung -- KPU Kabupaten Bandung membuka peluang kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendaftarkan diri menjari Bakal Calon (Balon) Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung dari jalur perseorangan.

Hal in ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi kepada www.opininews.com disela Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 di Aula Bale Pintar di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/5) siang.

Bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan diantarannya harus memenuhi beberapa persyaratan, menyertakan dukungan dengan dibuktikan membawa foto copy sebanyak 172.589 lembar.

"Tentunya KTP tersebut akan di verifikasi dan tidak boleh ada dukungan dari anggota TNI/Polri dan ASN," jelas Syam.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Jadual Tahapan Pilkada, Bupati yang Belum Habis Jabatannya Hanya Cuti untuk Kampanye...?
Dadang Supriatna dan Artis Afdha Angling Dharma Bahas Pilkada 2024
Sahrul Gunawan Berpeluang Lompat Pagar Demi Pilkada 2024
Jelang Pilkada PDI-P dan PKS Gelar Rapat Kebangsaan
Cucun: PKB Bangun Koalisi Besar untuk Usung Dadang Supriatna di Pilkada 2024