Manfaatkan DPRD untuk Pertanyakan Keraguan Atas Pemimpin Bukan Di Medsos
Kritikan Bagian Dari Demokrasi. Namun Fitnah dan Hoaks Terhadap Bupati Tak Bisa Dibiarkan

Saufat Endrawan, S.Sos - Jurnalis, Mantanm Mantan Wakil Ketua dan Plt Ketua PWI Kab. Bandung
Penulis: Saufat Endrawan
OPININEWS.COM, BANDUNG -- Fenomena Kritikan dan Isu Hoaks Jelang Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode Kedua di berbagai daerah di Indonesia marak.
Menjelang berakhirnya masa jabatan kedua, kepala daerah kerap menghadapi gelombang kritikan tajam hingga maraknya penyebaran isu hoaks.
Jika isu tersebut mengandung data dan fakta akan menjadi pengetahuan bagi rakyat namun jika hanya opini tanpa data dan fakta akan membingungkan dan bisa saja jika kepala daerahnya tidak sayang dan cintanya kepada rakyat akan berdampak kepada pelaporan pidama atau denda lantaran pencemaran nama baik dan pelaporan UU IT jika fitnah tersebut dinlontarkan di media sosial (Medsos) seperti di instagram, tiktok atau facebook serta lainnya.
Fenomena ini biasanya muncul karena posisi kepala daerah yang akan "habis masa jabatannya" dinilai sudah tidak memiliki beban politik elektoral. Di sisi lain, publik dan lawan politik cenderung lebih bebas melontarkan kritik, bahkan narasi negatif.
Fenomena ini akan berkepanjangan hingga mereka semakin memaksakan diri memperpanjang isu atau kesal dan diam, lantaran isu tak dintanggapi atau akan merasa panas dingin dan dunia terasa sempit jika hoaks, isu dan fitnah ini berujung ung kepada ranah hukum.
Ada tiga faktor utama yang memicu fenomena ini yaitu akan adanya transisi Kepemimpinan, dimana masa akhir jabatan identik dengan suksesi.
Berbagai kelompok mulai dan mencoba memetakan peta politik baru. Kritik dan isu sering digunakan sebagai senjata untuk menjatuhkan citra atau memengaruhi opini publik menjelang Pilkada berikutnya.
Kedua, faktor akumulasi Kebijakan. Dimana selama dua periode memimpin, pasti ada kebijakan yang pro dan kontra. Karena sosok kepala daerah selama dua periode memimpin, tidak mungkin memberikan kepuasan kepada 100 persen rakyatnya,
Semua catatan itu dibuka kembali dan dijadikan bahan evaluasi publik. Jika tidak dikomunikasikan dengan baik, mudah dipelintir menjadi isu negatif.
Ketiga, Ruang Digital dan Hoak di zaman era media sosial, cepat menyebar bagaikaan kilat. Narasi kepala daerah yang akan menghabisi masa jabatan kedua kalinya, tidak akan ada reaktif yang membuat sebagian pihak berani menyebar fitnah, memotong video, atau membuat narasi yang memecah belah. Sebenarnya, di masa akhir jabatan inilah kepala daerah justru dituntut menuntaskan program prioritas dan memastikan keberlanjutan pembangunan.
Fenomena ini pun terjadi di Pemerintahan Kabupaten Bandung, Di mana Bupatinya berasal dari Putra Terbaik Kabupaten Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna,,S,Ip,.M.Si.
Berbagai program unggulan yang pro rakyat telah di gulirkan, diantarannya beasiswa Besti, Pemberian insentif dan BPJS Kesehatan dan ketenaga kepada guru ngaji, kaum petani, Budayawan, Seniman, sejumlah awak media, kepada para guru, pengendara ojek pangkalan dan online, para ketua RT dan RW, PKK serta lainnya.
Namun tetap saja, kritikan negatif yang muncul namun perjuangan Pro rakyat di abaikan.
Selama kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang di sapa KDS sangat peduli terhadap pelayanan kesehatan dengan membangun lebih dari lima rumah sakit, namun tetap saja ada kritikan dan hoaks ada pasien di telantarkan di salahsatu rumah sakit di Kabupaten Bandung.
Padahal bukan di telantarkan, pasien pada saat itu menunggu ruang kosong untuk dapatkan layanan inap.
Tidak hanya itu, Bupati telah hampir menyelesaikan perbaikan jalan dan jembatan yang rusak yang harus di tangani Pemkab Bandung. Namun jika ada jalan yang rusak yang harusnya tanggung jawab Pempov Jabar dan Pemerintah Pusat oleh penyebar hoaks dan isu yang di salahkan di Medsos adalah Bupati Bandung.
Inilah isu dan hoaks yang terjadi. Mereka seolah menilai Bupati Bandung tak bisa bekerja dan salah dalam ambil kebijakan.
Padahal yang terjadi apa yang dilakukan Bupati sudah mendapatkan mandat dari DPRD Kabupaten, Pemprov Jabar juga Pemerintah Pusat.
Alangkah baiknya ketidakpuasan terhadap pemimpin bukan di sampaikan melalui medsos. Tidak akan ada solusinya. Sebagai rakyat yang berbudi, berwawasan dan bernegara ketidak puasan atau ketidaktahuan atas apa yang telah dilakukan pimpinanya bisa di sampaikan ke jalur yang resmi, yaitu di rumah rakyat di mana isinya terdapat 55 Anggota DPRD hasil pilihan rakyat.
Sampaikan aspirasi, dan tuntut mereka untuk mampu berikan jawaban atas pertanyaan rakyat agar rakyat paham.
Saat ini dibutuhkan komunikasi terbuka, Jelaskan capaian, kendala, dan rencana tindak lanjut secara transparan.
Luruskan hoaks dengan data dan fakta cepat, hindari terpancing polemik. Tunjukkan kinerja sampai hari terakhir.
Kritikan adalah bagian dari demokrasi. Tapi hoaks dan fitnah tidak boleh dibiarkan karena merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
( Saufat Endrawan, S.Sos – Jurnalis, Mantan Wakil Ketua, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung, Pemerhati Kebijakan Publik ) --- Mau saya bikinkan juga versi *pernyataan resmi Bupati* untuk menjawab fenomena ini ke media? Contoh: "Saya fokus kerja sampai akhir, tidak akan terpancing isu..."
Editor: Saufat Endrawan