Duet KDS dan KHC Jadikan PKB Jadi Parpol Terbesar di Kab. Bandung
Catatan Penting untuk KDS dan KHC di Harlah PKB Ke-28

Barra Sulthan Endrawan
KDS dan KHC Jadi Arsitektur PKB Semakin Kuar di Kab. Banding Di Harlah Ke-28
Penulis: Saufat Endrawan
OPININEWS.COM, BANDUNG – Partai Besutan Mantan Presiden RI, Gus Dur yang kini di motori Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah membentangkan jalan kesuksesan menuju Partai Politik terbesar di tanah air. Dan kini pada tanggal 23 Juli 2026 genap berusia 28 tahun.
Peringan hari lahir PKB di peringati di seluruh tanah air termasuk di Kabupaten Bandung.
Di Harlah ke-28 tahun, duet Wakil Ketua DPRD RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, S.Ag, M.A.P dan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si telah mengukir kesuksesan yang sangat berarti. Diantarannya telah mencatatkan sejarah, kader PKB mampu menduduki Jabatan Bupati Bandung dua periode, yang kini di Jabat H.M. Dadang Supriatna.
Tidak hanya itu, PKB kini berkat pemikiran dan konseptor Kang Haji Cucun (KHC) dan Kang Dadang Supriatna (KDS) mampu membalikan tangan Parpol yang asalnya masuk lima besar di DPRD Kabupaten Bandun, kinii menjadi Parpol terbesar dengan meraih suara terbanyak pada Pileg tahun lalu dengan 12 kursi.
Dengan peraih suara terbanyak, maka menempatkan Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Pada Pileg beberapa waktu lalu, dua konseptor dan arsitektur PKB Kabupaten Bandunyg, KHC dan KDS mampu menghasilkan dua kadernya untuk meraih dua kursi di DPRD RI atas nama Cucun Ahmad Syamsurijal dan Asep Romy Romaya dari Dapil Jabar dua Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dan dua kursi untuk DPRD Jabar atas nama Humaira dan Asep Syamsudin.
Jadi sangat elok. Ketika KDS kini tetap menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung selama dua periode dengan berbagai catatan keberhasilan Selama memimpin Kabupaten Bandung, KDS selalu mendapat support dari seniornya KHC yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD RI. Support tersebut di antaranya memperjuangkan kepada pemerintah pusat untuk perbanyak jumlah masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bandung menerima manfaat perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), manfaat penerima insentif guru ngaji perbaikan jalan dan jembatan serta lainnya juga pembangunan lebih dari enam rumah sakit dan bansos.
( Saufat Endrawan, S.Sos – Jurnalis, Pemerhati Kebijakan Publik )
Editor: Saufat Endrawan