Bawaslu Gelar Media Gathering 2019

Bawaslu Larang Keras Parpol Pungut Mahar Politik Kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung

foto

Opininews.com, Bandung ---Semakin banyak warga yang menjadi Balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung mencalonkan ke Partai Politik (Parpol) akan semakin banyak parpol dan masyarakat memilih calon bupati dan wakil bupati alternatif.

Namun jangan mentang-mentang banyak balon yang mendaftar ke parpol, lantas parpol tersebut melakukan pungutan atau minta mahar politik kepada balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2020-2025.

Hal ini ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin disela-Sela kegiatan Media Gathering, kepada www.opininews.com, di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin malam.

Saat ini ada tiga parpol yang sudah membuka pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2020 - 2025.

Ketiga Parpol tersebut, Partai PDI Perjuangam, Partai Nadem dan Partai Golkar.

"Namun jika terbukti dan ada laporan ada pungutan atau mahar politik kepada balon, maka siap-siap berhadapan dengan bawaslu. Bawaslu Kabupaten Bandung akan awasi dan siap menerima laporan jika ada pungutan kepada balon bupati dan wakil bupati. Jika ada dan terbukti, itu namanya pungli dan bisa dipidanakan atau denda ratusan juta bagi  partai bersangkutan," tegas Januar.

"Dalam aturan dan UU Pemberi mahalr maupun penerima akan terkena sanksi pidana baik kepada penerima maupun yang menyerahkan uang mahar. Tidak hanya itu balon akan dicoret, karena harus berurusan dengan perangkat hukum.  Dan kena sanksi pidana dan denda uang ratusan juta rupiah," tandasnya

Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar media gathering tahun 2019, selama dua hari, 18-19 November 2019.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung,  Hedi Ardia, menuturkan, digelarnya media gathering ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dengan media, baik media elektronik, cetak yang berada di Kabupaten Bandung menjelang pemilihan kepala daerah Kabupaten Bandung tahun 2020 nanti.

."Bawaslu Kabupaten Bandung berharap dalam pemilihan kepala daerah 2020 mendatang, lebih mengedepankan pendekatan dengan berbagai kalangan yang ada di Kabupaten Bandung," tegas Hedi.

Hedi juga berharap segala bentuk kecurangan atau sengketa harus dilandasi dengan musyawarah bersama. Semoga dengan adanya kegiatan ini menjalin kerjasama yang baik.

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Aktivis GNPK Nilai Asep Ikhsan Layak Maju pada Pilkada 2024
Irfan Hakim dan Ian Kasela Muncul di Bursa Wakil Bupati Bandung Dampingi Dadang Supriatna
Agus Yasmin-Usman Sayogi Maju di Pilkada 2024
Nasdem Usung Agus Yasmin Dampingi Dadang Supriatna di Pilkada 2024
Asep Ikhsan Siap Dampingi Dadang Supriatna pada Pilkada 2024